Advertorial Dinas PMD Sulbar
573 Data Desa Presisi Ditarget Selesai 2023, Tahap II Mulai Dikerjakan
Program DDP dilakukan dengan tujuan menghasilkan data berupa monografi desa, potensi desa, peta dasar desa untuk mendukung penyusunan profil desa dan
Penulis: Zuhaji | Editor: Ilham Mulyawan
(5) Kesehatan, Pekerjaan dan Jaminan Sosial
B. Data dasar dan buku monografi desa dan kelurahan.
C. Hasil pendataan dan analisis data desa dan kelurahan presisi Provinsi Sulawesi Barat yang bisa menjadi masukan dan saran untuk melengkapi profil desa dan kelurahan.
Dan data lain yang sudah ada untuk perencanaan pembangunan Provinsi Sulawesi Barat Penyimpanan melalui cloud computing dan/atau mobile computing yang dapat diakses oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat
"Tenaga pendataan atau enumerator yang bekerja merupakan masyarakat di lokus DDP tahap II," ungkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DDP, Karnoto kepada Tribun-Sulbar.com melalui sambungan telepon seluler, Senin (5/12/2022).
Yakni di Kecamatan Bambaira dan Pedongga Pasangkayu, Kecamatan Budong-budong Mamuju Tengah, Kecamatan Tapalang Barat Mamuju, Kecamatan Sendana Majene.
Kemudian, Kecamatan Binuang dan Matakali Polman, dan terakhir Kecamatan Messawa Mamasa.
Program gagasan Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Akmal Malik itu dikatakan sebagai pilot proyek pembangunan daerah.
"Jadi targetnya itu 575 desa dan 73 kelurahan tuntas di 2023," rincinya
Khusus untuk tahap ke-2, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menargetkan 63 desa dan lima kelurahan yang berada pada delapan kecamatan di enam kabupaten se Sulbar.
"Meliputi administratif, topografi, penggunaan lahan, infrastruktur, orthophoto," jelasnya.
Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan swakelola DDP 90 hari atau tiga bulan, terhitung sejak 1 Oktober – 31 Desember 2022.
Mulai dari, persiapan, pelaksanaan, pengawasan, penyusunan laporan, dan serah terima hasil. (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji