Kemenkumham Sulbar
25 Calon Asesor Bapas Polewali Ikut Pembekalan, Faisol Ali: Tolong Serius dan Ikuti Baik-baik
Dia meminta semua calon asesor serius, dan sungguh-sungguh mengikuti arahan, agar dalam rangka memaksimalkan kinerja di lingkungan kerja masing-masing
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Sebanyak-25-orang-calon-Asesor-dari-Balai-Pemasyarakatan-Kelas-II-Polewali.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, POLEWALI – Sebanyak 25 orang calon Asesor dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali, Rutan Majene dan Lapas Polewali mengikuti pendampingan dan pembekalan calon Asesor.
“Kegiatan ini merupakan kali kedua dilaksanakan yang berpusat di Lapas Polewali, mengingat akan pentingnya peran Asesor sehingga perlu adanya pendampingan lanjutan dari Supervisor," ujar Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali, Hery Kusbandono, Senin (5/12/2022).
Dia meminta semua calon asesor serius, dan sungguh-sungguh mengikuti arahan, agar dalam rangka memaksimalkan kinerja di lingkungan kerja masing-masing.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menilai berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan khususnya pada Pasal 10 ayat (2), maka Asesor berperan sebagai petugas yang melakukan Asesmen Risiko dan Kebutuhan terhadap Narapidana dan Klien Pemasyarakatan untuk mengukur penurunan tingkat risiko Narapidana dan Klien Pemasyarakatan.
Sehingga, diharapkan para pegawai yang diusulkan nanti dapat mengikuti pelatihan dan pendidikan kegiatan seleksi Asesor Asesmen Risiko dan Kebutuhan Asesmen Risiko dan Kebutuhan bagi Narapidana dan Klien Pemasyarakatan.
“Tolong serius dan ikuti baik-baik, karena ini penting dalam rangka pelaskanaan pengusulan Layanan Integrasi seperti Asimilasi, PB, CB dan CMB," kata Faisol.