Penolakan Jalan Arteri
250 KK Tolak Pembangunan Jalur Arteri Tahap Dua di Tambi Mamuju
Masyarakat Tambi tidak menginginkan pembangunan jalan arteri itu membelah pemukiman warga.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 250 Kepala Keluarga (KK) di Tambi dan Kampung Baru yang menolak pembangunan jalur arteri tahap dua.
Hingga kini, masyarakat lingkungan Tambi dan Kampung Baru, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), terus melakukan penolakan jalur arteri tersebut.
Masyarakat Tambi tidak menginginkan pembangunan jalan arteri itu membelah pemukiman warga.
"Saya sampaikan kami tidak menolak pembangunan, tegas kami tolak adalah jalur yang membelah perkampungan," ungkap juru bicara masyarakat Tambi dan Kampung Baru, Juharbi saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Kamis (1/12/2022).
Juharbi menyatakan, hingga saat ini ada 250 KK yang menolak pembangunan jalur arteri yang akan merugikan masyarakat.
Kata dia, jika ada warga yang menerima, berarti itu merupakan oknum dan bukan bagian dari warga yang ada di Tambi.
"Pemerintah terkesan memakaskan pembangunan dan memakasakan untuk mematok," ungkap Juharbi.
Menurutnya, munculnya oknum-oknum tertentu memicu konflik horizontal yang berkepentingan pragmatis.
Pendekatan pemerintah dirasa tidak humanis, bahkan terkesan represif.
"Masyarakat punya hak dan jelas kita dilindungi undang-undang," tegasnya.
Karena itu Juharbi secara tegas menyampaikan, pemerintah jangan pernah memaksakan sesuatu jika masyarakat tidak mau atau menolak.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman