Kebaya Merah

Kebaya Merah Kian Heboh, Terungkap Video Adegan Satu Lawan Dua Tema Resepsionis Hotel, Link Dicari

Rupanya bukan hanya AH atau Icha Cheeby dan ACS atau Aro terlibat video kebaya merah viral.

Editor: Nurhadi Hasbi
Kolase Tribun-Sulbar.com
Adegang bertiga kebaya merah bersama mahasiswi cantik CS 

Ketiganya diduga membuat konten video porno berisi hubungan intim dengan cara threesome.

Video mesum yang mereka buat, lanjut Dirmanto, kemudian disebarkan melalui media sosial Twitter hingga pesan instan Telegram.

"Kemudian disebar melalui beberapa akun, ada yang melalui akun Twitter, kemudian ada juga disebar melalui salah satu media sosial lainnya, telegram," ujar dia.

Baca juga: Terungkap Adegan Bertiga Mahasiswi Cantik CZ dengan Kebaya Merah, Polisi Ungkap 33 Video Syur

Dirmanto menambahkan, sesuai KTP yang dimilikinya, tersangka CZ merupakan pelajar atau mahasiswa.

Namun, belakangan setelah didalami lebih jauh, tersangka CZ juga bekerja sebagai make up artist (MUA).

Kepada penyidik, kata Dirmanto tersangka CZ membeberkan motifnya bersedia melakukan hubungan threesome atau hubungan asusila yang melibatkan tiga orang.

Tersangka CZ mengaku diajak oleh temannya yang juga tersangka berinisial AH.

Kolase pemeran wanita kebaya merah
Kolase pemeran wanita kebaya merah (Kolase Tribun-Sulbar.com)

Selain itu, Dirmanto menambahkan, tersangka CZ juga mengaku kepada penyidik memiliki banyak beban pikiran.

Karena itu, ia melampiaskannya dengan membuat konten-konten porno.

"Karena CZ ini banyak beban pikiran sehingga dia melampiaskan dengan membuat konten-konten itu bersama dengan ACS maupun AH," ucap Dirmanto.

"Jadi, membuatnya ini memang di salah satu tempat di wilayah Surabaya,"

Menurut Dirmanto, tersangka CZ bersama tersangka AH dan ACS telah membuat konten video porno sekitar 33 buah.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

Polisi Lacak Pemesan Video

Polisi tak puas dengan tiga tersangka, kini Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur melacak pemesan video kebaya 16 menit tanpa sensor melalui twitter.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved