Pemilu 2024
CARA Buat Akun di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id Daftar PPK dan PPS Pemilu 20224
Jika belum memiliki akun, maka wajib buat akun di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id sebagai syarat daftar PPK Pemilu 2024.
Tayang:
Editor:
Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Tampilan-SIAKBA-website-pendaftaran-PPK-dan-PPS-Pemilu-2024.jpg)
Tangkap layar
16 Desember 2022 - Penetapan anggota PPK
4 Januari 2022 - Pelantikan anggota PPK (*)
Besaran Gaji PPK dan PPS
1. PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)
• Ketua: Rp 2,5 juta
• Anggota: Rp 2,2 juta
• Sekretaris: Rp 1,85 juta
• Pelaksana: Rp 1,3 juta
2. PPS (Panitia Pemungutan Suara)
• Ketua: Rp 1,5 juta
• Anggota: Rp 1,3 juta
• Sekretaris: Rp 1,15 juta
• Pelaksana: Rp 1,05 juta
• Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih): Rp 1 juta
3. KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)