Pemilu 2024
CARA Buat Akun di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id Daftar PPK dan PPS Pemilu 20224
Jika belum memiliki akun, maka wajib buat akun di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id sebagai syarat daftar PPK Pemilu 2024.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Tampilan-SIAKBA-website-pendaftaran-PPK-dan-PPS-Pemilu-2024.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM,- Pendaftaran PPK Pemilu 2024 dibuka per hari ini 20 November 2022 di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id.
Jika belum memiliki akun, maka wajib buat akun di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id sebagai syarat daftar PPK Pemilu 2024.
Pendafataan PPK Pemilu 2024 dan PPS dilaksanakan secara online di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id.
Berikut Cara Buat Akun di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id
JIka belum memiliki akun, maka harus buat akun mengimput
- Nama sesuai KTP
- Email aktif
- NIK
- Password
- Konfirmasi password
JIka sudah memiliki akun di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id, kamu hanya diminta memasukkan email dan password untuk melanjutkan proses pendaftaran PPK Pemilu 2024.
Berikut persyaratan yang harus diinput oleh calon peserta ke dalam aplikasi Siakba setelah melakukan registrasi:
1. Mengisi lengkap biodata
2. Mengunggah surat pendaftaran sesuai template pada aplikasi Siakba (pdf)
3. Mengunggah scan KTP