Pemilu 2024
BESARAN Gaji PPK dan PPS Pemilu 2024, Sudah Bisa Daftar di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id
Saat ini pendaftaran PPK Pemilu 20224 dan PPS sedang dibuka melalui SIAKBA https://siakba.kpu.go.id.
Editor:
Munawwarah Ahmad
ist/Tribun-Sulbar.com
BESARAN Gaji PPK dan PPS Pemilu 2024, Sudah Bisa Daftar di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id
TRIBUN-SULBAR.COM,- Besaran gaji PPK dan PPS Pemilu 2024.
Saat ini pendaftaran PPK Pemilu 20224 dan PPS sedang dibuka melalui SIAKBA https://siakba.kpu.go.id.
Lalu berapa besaran gaji PPK Pemilu 2024 dan PPS Pemilu 2024?
Besaran Gaji PPK dan PPS
1. PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)
• Ketua: Rp 2,5 juta
• Anggota: Rp 2,2 juta
• Sekretaris: Rp 1,85 juta
• Pelaksana: Rp 1,3 juta
2. PPS (Panitia Pemungutan Suara)
• Ketua: Rp 1,5 juta
• Anggota: Rp 1,3 juta
• Sekretaris: Rp 1,15 juta
• Pelaksana: Rp 1,05 juta
• Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih): Rp 1 juta