Pemilu 2024
Pendaftaran PPK & PPK Terbuka Besok, Berlangsung 27 Hari, Simak 8 Berkas Harus Disipkan Pelamar
Komisioner KPU Sulbar Koordiv SDM Adi Arwan Alimin mengatakan rekrutmen penyelenggaran adhoc akan berlangsung 27 hari.
Editor:
Nurhadi Hasbi
Tangkap layar
Tampilan SIAKBA https://siakba.kpu.go.id website pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024
"Masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI," ujarnya saat dikonfirmasi TribunSulbar.com, Kamis (10/11/2022).
Besaran Gaji PPK dan PPS
1. PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)
• Ketua: Rp 2,5 juta
• Anggota: Rp 2,2 juta
• Sekretaris: Rp 1,85 juta
• Pelaksana: Rp 1,3 juta
2. PPS (Panitia Pemungutan Suara)
• Ketua: Rp 1,5 juta
• Anggota: Rp 1,3 juta
• Sekretaris: Rp 1,15 juta
• Pelaksana: Rp 1,05 juta
• Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih): Rp 1 juta
3. KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)
• Ketua: Rp 1,2 juta (Pemilu 2024); Rp 900.000 (Pilkada 2024)