Pemilu 2024

Pendaftaran PPK & PPK Terbuka Besok, Berlangsung 27 Hari, Simak 8 Berkas Harus Disipkan Pelamar

Komisioner KPU Sulbar Koordiv SDM Adi Arwan Alimin mengatakan rekrutmen penyelenggaran adhoc akan berlangsung 27 hari.

Editor: Nurhadi Hasbi
Tangkap layar
Tampilan SIAKBA https://siakba.kpu.go.id website pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024 

"Masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI," ujarnya saat dikonfirmasi TribunSulbar.com, Kamis (10/11/2022).

Besaran Gaji PPK dan PPS

1. PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)

• Ketua: Rp 2,5 juta

• Anggota: Rp 2,2 juta

• Sekretaris: Rp 1,85 juta

• Pelaksana: Rp 1,3 juta

2. PPS (Panitia Pemungutan Suara)

• Ketua: Rp 1,5 juta

• Anggota: Rp 1,3 juta

• Sekretaris: Rp 1,15 juta

• Pelaksana: Rp 1,05 juta

• Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih): Rp 1 juta

3. KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)

• Ketua: Rp 1,2 juta (Pemilu 2024); Rp 900.000 (Pilkada 2024)

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved