Berita Pasangkayu

Jumlah Penduduk Berkurang 16 RIbu Jiwa, Jumlah Kursi DPRD Pasangkayu Kini Hanya 25 Kursi

Ketentuan tersebut, dimana salah satu poinnya menjelaskan jumlah penduduk sebanyak 100 hingga 200 ribu mendapatkan alokasi 25 kursi.

Penulis: Egi Sugianto | Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Sulbar / Egi Sugianto
Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad saat di wawancarai di kantornya Senin (3/10/2022) pukul 18.40 WITA. 

Dari analisis data jumlah penduduk Pasangkayu, Menurut Ketua KPU Pasangkayu, ada sebanyak 10 kecamatan mengalami pengurangan jumlah penduduk dan dua kecamatan mengalami pertumbuhan penduduk.

Disinggung soal, apakah akan ada perubahan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) setelah berkurangnya jumlah kursi ini.

Sayangnya, ketua KPU Pasangkayu belum merinci secara pasti soal perubahan dapil.

Yang jelasnya, perubahan dapil bisa berubah, apakah berkurang, bertambah atau tetap.

Laporan Wartawan laporan Tribun-Sulbar.com Egi Sugianto

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved