Berita Pasangkayu

Jumlah Penduduk Berkurang 16 RIbu Jiwa, Jumlah Kursi DPRD Pasangkayu Kini Hanya 25 Kursi

Ketentuan tersebut, dimana salah satu poinnya menjelaskan jumlah penduduk sebanyak 100 hingga 200 ribu mendapatkan alokasi 25 kursi.

Penulis: Egi Sugianto | Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Sulbar / Egi Sugianto
Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad saat di wawancarai di kantornya Senin (3/10/2022) pukul 18.40 WITA. 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Menghadapi gelaran Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kabupaten Pasangkayu nampak sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Jumlah total kursi DPRD Pasangkayu dipastikan berkurang, menyusul berkurangnya jumlah penduduk.

Dari total 30 kursi DPRD Pasangkayu kini menjadi menjadi 25 kursi.

Kepastian ini, juga disampaikan oleh Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad saat ditemui di ruangan kerjanya di Jalan Transi Sulawesi Kelurahan Pasangkayu, Senin (14/11/2022).

"Jumlah kursi DPRD Pasangkayu sudah dipastikan berkurang, dari 30 menjadi 25 kursi," ungkapnya.

Pengurangan kursi DPRD Pasangkayu, dikatakan bukan lagi isu tapi sudah fakta.

"Karena tahapan alokasi penentuan kursi sudah selesai," terangnya.

Syahran, menjelaskan ketentuan alokasi kursi dilakukan oleh KPU RI berdasarkan ketentuan pasal 191 (ayat 2) UU Nomor 7 dan tahun 2017.

Ketentuan tersebut, dimana salah satu poinnya menjelaskan jumlah penduduk sebanyak 100 hingga 200 ribu mendapatkan alokasi 25 kursi.

"Jumlah penduduk kita berkurang," jelasnya.

Disampaikan jumlah penduduk Pasangkayu medio tahun 2022 tercatat sebesar 192.251 jiwa.

Padahal sebelumnya mencapai 208.251 jiwa.

Jumlah penduduk ini tersebar di 12 kecamatan dengan jumlah 59 desa dan 4 keluarahan

Jika dibandingkan lima tahun lalu, komposisi Kabupaten Pasangkayu mengalami pertumbuhan minus (pengurangan) sebanyak 8 persen, atau sekitar 16.000 jiwa.

Hal ini merupakan anomal, sebab biasanya menurut teori demografi, pertumbuhan penduduk selalu mengalami pertumbuhan positif.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved