Berita Sulbar

PC GP Ansor Mamuju Tengah Minta Pimpinan Pusat Evaluasi Pengurus Wilayah Sulbar, Ini Sebabnya

Selain surat terbuka, Hikmawan mengaku telah membuat surat lainnya dengan berisikan dugaan pelanggaran yang terjadi di PW GP Ansor Sulbar.

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Nurhadi Hasbi
Samsul Bachri/Tribun-Sulbar.com
Ketua PC GP Ansor Mamuju Tengah, Hikmawan Idrus. 


TRIBUN-SULBAR. COM, MAMUJU TENGAH - Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Mamuju Tengah, minta Pengurus Wilayah (PW) GP Ansor Sulawesi Barat (Sulbar) dievaluasi.

Ketua PC GP Ansor Mamuju Tengah, Hikmawan Idrus, menilai PW GP Sulbar tak mengedepankan komunikasi dalam pengembilan keputusan.

"Kita minta kepada Pengurus Pusat (PP) GP Ansor agar kiranya SK karateker PC GP Ansor Mamuju Tengah bisa ditimbang kembali karena beberapa alasan, " Kata Hikmawan, Rabu (9/11/2022).

Seharusnya, lanjut Hikmawan, PW GP Ansor Sulbar sebelum melakukan usulan karateker agar memperhatikan PD/PRT GP Ansor BAB X tentang Pembekuan Pengurus pada Pasal 38.

"Terutama di poin 4 yang berbunyi, sebelum melakukan pembekuan, diberikan peringatan terlebih dahulu dengan masa tenggang sekurang-kurangnya 15 (lima belas) hari," beber Hikmawan.

Namun hingga turunnya SK karateker, Hikmawan mengaku tidak sama sekali mendapatkan peringatan dari PW GP Ansor Sulbar.

"Sama sekali tidak menerima itu, baik itu secara lisan maupun tertulis, " Tegasnya.

Untuk itu, pihaknya membuat surat terbuka yang ditujukan kepada PP GP Ansor untuk menjadi pertimbangan.

Selain surat terbuka, Hikmawan mengaku telah membuat surat lainnya dengan berisikan dugaan pelanggaran yang terjadi di PW GP Ansor Sulbar.

"Saya juga telah membuat surat lain yang saya tujukan langsung ke Pimpinan Pusat GP Ansor di Jakarta, " terang Hikmawan.

Lanjutnya, selain ke PP GP Ansor, Hikmawan juga telah bersurat ke PW NU Sulbar dan PC NU Mamuju Tengah.

"Isinya sama tentang adanya dugaan pelanggaran di PW GP Ansor Sulbar," pungkasnya.

Ketua PW GP Ansor Sulbar Sudirman AZ saat dikonfirmasi, mengatakan, karateker hal biasa di organisasi jika masa jabatan habis.

"Selaku ketua PW sering memberikan informasi ke ketua Mateng, tapi jarang direspon, baik telepon maupun chat WA," ujarnya.

Dia menambahkan, soal carateker sudah diatur dalam Peraturan Dasar maupun Peraturan Rumah Tangga GP Ansor tentang carateker, salah satunya habis masa jabatan.

"Salah satu tujuannya untuk penetaan organisasi," ucapnya.(*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved