Kebaya Merah
Pemeran Kebaya Merah Jadi Tersangka, Video Syur Viral 16 Menit Tanpa Sensor Dibuat di Kamar 1710
Wanita kebaya merah merupakan merupakan warga Malang yang berdomisili di Surabaya. Tinggal di sebuah kosan di Kota Surabaya.
Ditetapkan Tersangka
Dua pemeran video syur kebaya merah sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Timur.
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko menambahkan, kedua pemeran di video kebaya merah itu dijerat UU ITE, Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.
Pasal itu berbunyi: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."
Untuk ancaman hukumannya yang tertuang pada Pasal 45 UU ITE adalah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Masuk Pencarian Google Trends
Berdasarkan pantauan Tribun-Sulbar.com pada Selasa (1/11/2022) malam kata kunci kebaya merah viral pun menjadi salah satu pencarian populer di Google Trends.
Pencarian kata kunci itupun memunculkan beberapa queri terkait yang populer sehari terakhir ini.
Queri terkait tersebut di antaranya video viral, video kebaya merah, Yandex kebayamerah, Twitter kebayamerah, dan lainnya.
Perburuan video TikTok itupun bahkan sampai ke YouTube seiring informasi warganet terkait link videonya.
“Udah nonton di yt mister****,” tulis akun @kipas**** yang mengaku sudah menonton video viral kebaya merah itu.
Baca juga: Terungkap Sosok Pemeran Kebaya Merah, Polisi Surabaya Lakukan Pencocokan Lokasi Pembuatan Video
Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, kanal YouTube SELALU***** sudah mengulas beredarnya video yang kini viral itu.
Seorang pria berkaos kuning mengungkapkan informasi link video hingga mengulas sosok pemeran wanita dan prianya.
“Kali ini saya mau membahas tentang kebaya merah yang lagi viral di TikTok di Facebook, di Twitter itu lagi heboh banget,” katanya.
“Sebelum saya melanjutkan pembahasan alangkah baiknya cek deskripsi atau kolom komentar karena link videonya ada disitu,” lanjutnya.
