Berita Sulbar
Ipmapus Sulbar Desak Kejati Tuntaskan Kasus Beasiswa Manakarra hingga Pengadaan Alkes 2019
Ali Mustakim menyatakan, dari beberapa kasus tersebut yang diusut itu memakan biaya di atas rata-rata di angka miliaran rupiah.
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (IPMAPUS) Sulawesi Barat (Sulbar) di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar,Selasa (25/10/2022).
Pantuan Tribun-Sulbar.com aksi unjuk rasa ini dilakukan di halaman kantor Kejati Sulbar, Jl RE Martdinata,Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.
Aksi unjuk rasa ini dengan tagline 'Mamuju di Korupsi'.
Massa aksi menuntut agar memperjelas tersangka kasus penyelewangan beasiswa Manakarra.
Ketua IPMAPUS Sulbar Ali Mustakim mengatakan, dalam aksi ini ia membawa sejumlah kasus yang mencuak di Kabupaten Mamuju.
"Kita usut dugaan kasus tipikor beasiswa, kasus PSR di Kecamatan Tommo yang di duga ada kasus Tipikor, kasus pengadaan alat kesehatan 2019 beserta pembelajaran alat peraga kampanye," ungkap Ali Mustakim saat ditemui Tribun-Sulbar.com.
Ali Mustakim menyatakan, dari beberapa kasus tersebut yang diusut itu memakan biaya di atas rata-rata di angka miliaran rupiah.
"Hari ini kita melihat Mamuju sedang di korupsi," tegasnya.
Menurutnya, kasus dugaan korupsi yang paling subtansial dan sampai saat ini belum tuntas ialah kasus beasiswa manakarra dan PSR di Kecamatan Tommo.
"Kami meminta agar pihak Kejati Sulbar untuk menyelesasikan kasus- kasus korupsi tersebut, karena sangat merugikan rakyat," bebernya.
Berikut tuntutan massa aksi :
1. Perjelas tersangka kasus penyelewangan beasiswa manakarra.
2. Evaluasi kasus pengadaan Alat kesehatan dan APK tahun 2019 di Kabupaten Mamuju.
3. Evaluasi dan periksa beberapa kampus yang diduga melakukan pungli dalam proses penyaluran beasiswa KIP.
4. Perjelas kasus Tipikor terkait program PSR di Kecamatan Tommo
5. Copot Kejari Kabupaten Mamuju.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Mahasiswa-IPMAPUS-Sulbar-saat-aksi-unjuk-rasa-di-kantor-Kejati-Sulbar.jpg)