Gangguan Ginjal Anak

Marak Gangguan Ginjal Anak, Obat Sirop Tak Dijual Sementara, IAI Mamuju Imbau Orangtua Pakai Kompres

Kata dia, pelarut Etilena Glikol yang dicampurkan dengan sirup saat ini, sedang diteliti karena diduga bermasalah.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Ilham Mulyawan
Fahrun/Tribun-Sulbar.com
Apoteker memperlihatkan obat yang terpajang di etalase. Mulai hari ini obat sirop anak yang mengandung paracetamol dan etilena gilokol tak lagi dijual sementara 

Selanjutnya instalasi atau unit farmasi pada rumah sakit atau fasyankes diminta melakukan pengemasan ulang, penyegelan obat, dan dimasukkan dalam plastik transparan untuk dilakukan pemeriksaan toksikologi Acute Kidney Injury (AKI).

Aturan itu menurut Nadia telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang diteken oleh Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa (18/10).

Apotek di Mamuju Tak Lagi Jual Paracetamol

Terkait ini, Apotek di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) kini sudah tak lagi menjual obat sirup Paracetamol.

Seperti terpantau di salah satu Apotek Jl Kurungan Bassi, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kamis (20/10/2022).

Apotek yang berada tepat di depan RSUD Mamuju, itu kini tidak lagi melayani penjualan obat sirup yang mengandung Paracetamol.

Pemilik Apotek Sakinah Farma, Yustina Siama mengatakan hal itu dilakukan setelah melihat adanya surat imbauan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Baru hari ini kita tidak melayani penjualan obat sirup yang mengandung Paracetamol, tapi ini hanya untuk sementara, karena belum ada pemberitahuan resmi dari Balai POM RI," ujar Yustina Siama saat ditemui.

Dikatakan larangan itu setelah adanya kasus pasien pada anak menderita ginjal yang diduga kuat berasal dari larutan sirup Paracetamol.

Yustina menjelaskan, pelarut sirup Etilena Glikol yang dicampurkan dengan Paracetamol yang saat ini diduga bermasalah.

"Tapi kita belum tahu karena belum ada informasi pasti, yang jelas bukan obat yang mengandung bahan utama Paracetamol, melainkan pelarutnya," lanjut Yustina.

Dirinya pun saat ini, tidak lagi melayani penjualan obat sirup mengandung Paracetamol.

Seperti Sanmol, Paratusin sirup, Tempra, Panadol sirup dan seluruh obat sirup yang mengandung Paracetamol.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved