Teddy Minahasa Ditangkap

Anggota DPR Ahmad Sahroni Dapat Kabar Kapolda Baru Jatim Teddy Minahasa Ditangkap karena Narkoba

Ahmad Sahroni memminta agar Listyo memecat dan memidanakan anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran

Editor: Ilham Mulyawan
ist
Kolase Foto Irjen Teddy Minahasan kapolda Jawa Timur yang abru 

Nico dipindahkan dari jabatan Kapolda Jawa Timur untuk mengisi jabatan Sahlisosbud Kapolri.

Sedangkan, jabatan yang ditinggal Teddy yakni Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) akan diisi oleh Irjen Pol Rusdi Hartono yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdikat Polri.

Polisi Terkaya se-Indonesia

Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putera disebut-sebut sebagai polisi terkaya Indonesia.

Menyelisik laman laporan kekayaan harta penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Teddy mencapai Rp29.974.417.203, atau sekira Rp29,97 miliar.

Harta itu dia laporkan pada Maret 2022 saat menjabat Kapolda Sumatera Barat.

Harta Teddy Minahasa ini didominasi oleh tanah dan bangunan.

Harta tak bergerak miliknya tercatat mencapai 53 bidang yang tersebar di Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran, dan Malang.

Tanah dan bangunan Teddy Minahasa tercatat senilai Rp25.813.200.000.

Sementara harta bergerak, Teddy Minahasa tercatat melaporkan memiliki empat kendaraan.

Di antaranya yakni Mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp750 juta.

Kemudian Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp600 juta, dan Motor Harley Davidson Solo 2014 senilai Rp650 juta.

Harta bergerak lainnya yang dimiliki oleh Teddy yakni senilai Rp500 juta.

Surat berharga sebesar Rp62.500.000.

Kas dan setara kas lainnya sebesar Rp1.523.717.203.

Teddy tak tercatat memiliki utang.

Jadi total harta kekayaannya mencapai Rp29.974.417.203.

Artikel ini ntelah tayang di Tribunnews dengan judul https://m.tribunnews.com/nasional/2022/10/14/dpr-dapat-informasi-kapolda-jatim-irjen-pol-teddy-minahasa-dikabarkan-ditangkap-terkait-narkoba

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved