Sadikin Aksa Tunjuk Konsultan Benahi Stadion BJ Habibie, Sambut Niat Baik Pemerintah dan FIFA
Direktur Utama PSM Makassar, Sadikin Aksa menyambut baik audit yang akan dilakukan ke seluruh stadion oleh Pemerintah dan FIFA.
Kolaborasi Pemerintah Indonesia dan FIFA ini terjalin setelah adanya komunikasi Presiden Jokowi dengan Presiden FIFA pascatragedi Kanjuruhan.
Presiden Jokowi mengungkapkan ada beberapa poin yang disepakati agar sepakbola Indonesia bisa lebih baik lagi.
Dan tentunya tak terulang lagi peristiwa seperti tragedi Kanjuruhan yang menewaskan seratusan orang.
Presiden Jokowi juga memastikan FIFA tak akan memberikan sanksi atas tragedi Kanjuruhan yang baru-baru ini terjadi.
Bahkan menurut Presiden Jokowi pihak FIFA akan berkunjung dan berkantor di Indonesia menyikapi tragedi Kanjuruhan agar tak terulang lagi.
FIFA bisa saja memberikan sanksi untuk sepakbola Indonesia akibat tragedi yang menewaskan seratusan orang itu.
Jika sanksi FIFA dijatuhkan maka segala bentuk aktifitas sepakbola mulai dari kompetisi domestik dalam hal ini Liga 1 Indonesia hingga Liga 3 dan juga Timnas Indonesia akan dibekukan.
Namun, Presiden Jokowi memastikan hal tersebut tak akan terjadi.
"Kemarin saya telah menerima surat dari FFA ini adalah tindak lanjut dari hasil pembicaraan saya per telpon dengan presiden FIFA pada 3 Oktober 2022 lalu," ucap Jokowi.
"Dan berdasarkan surat tersebut alhamdulillah sepakbola Indonesiavtidak dikenakan sanksi oleh FIFA," sambungnya.
Kedepan FIFA dan Pemerintah Indonesia akan berkolaborasi dan membentuk tim bersama.
"FIFA bersama-sama dengan Pemerintah akan membentuk tim transformasi sepakbola Indonesia dan FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses-proses tersebut," ungkapnya.
Adapun poin lainnya terkait kolaborasi FIFA dan Pemerintah Indonesia menurut Presiden Jokowi yakni menyangkut standar keamanan Stadion.
"Akan dilakukan langkah-langkah kolaborasi antara FIFA, AFC dan Pemerintah Indonesia untuk yang pertama membangun sandar keamanan stadion untuk stadion yang ada di negara kita," terangnya.
"Kedua memformulasikan standar protokol dan prosedur yang dilakukan oleh pihak kepolisian berdasarkan standar keamanan internasional," sambungnya.