Berita Mamuju Tengah

Satpol PP Razia Tempat Hiburan Malam di Mamuju Tengah Tak Berizin, Terancam Ditutup

Sasaran utama razia ini adalah mengingatkan waktu aktivitas surat izin operasi serta administrasi para pekerjanya.

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Syamsul Bachri
Tim gabungan Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Mamuju Tengah gelar razia tempat hiburan malam (THM). Kamis (6/10/2022) malam. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Mamuju Tengah gelar razia tempat hiburan malam (THM), Kamis (6/10/2022) malam.

Sasaran utama razia ini adalah mengingatkan waktu aktivitas surat izin operasi serta administrasi para pekerjanya.

Dalam razia ini melibatkan 15 personel Satpol PP serta dari pihak pemerintah kecamatan dan pemerintah desa setempat.

Razia ini menyasar dua THM yang berada di wilayah Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah yang ditengarai tidak memiliki izin operasi. 

"Jadi malam ini kita turun ke lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat adanya THM yang ditengarai tidak memiliki izin atau legalitas tempat usaha, " Ungkap Sekretaris DPM-PTSP Mamuju Tengah, Akbar As'ad saat diwawancara di lokasi razia

Lanjut ia, benar saja dari dua THM yang didatangi semuanya tak dapat menunjukkan kelengkapan izin operasi sesuai aturan yang berlaku.

"Kami buka peluang bagi siapa saja yang mau berinvestasi di Mamuju Tengah, namun dengan syarat sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," Ujarnya.

Kata ia, sesuai kesepakatan kita libatkan Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) melihat langsung THM yang dilaporkan masyarakat.

"Ini adalah langkah awal untuk penertiban para pelaku usaha di Mamuju Tengah untuk melengkapi legalitas usaha, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta izin usaha, " Terangnya.

"Dalam razia ini kita kedepankan tindakan persuasif, jadi harapan kita para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Mamuju Tengah agar mengikuti aturan yang berlaku, " Pungkasnya.

Senada dengan Sekretaris Dinas Satpol PP, Ince Syahrul mengatakan THM yang di Mamuju Tengah akan dilakukan penertiban.

"Kami akan terus berupaya agar THM di Majuju Tengah ditertibkan agar memiliki izin serta tidak terjadi hal yang dapat meresahkan masyarakat serta penyalahgunaan narkoba, "tuturnya.

Ia katakan untuk saat tindakan yang kami lakukan adalah pendekatan persuasif dan meminta pemilik THM kooperatif dalam mengurus perizinan nya.

Lanjut ia, secara tehnis tentu kita akan beri jangka waktu untuk pembuatan perizinan, namun secepatnya, karena ketika melakuan kegiatan tanpa izin maka itu dianggap ilegall dan melanggar undang-undang.

"Setelah dilakukan penertiban, kita meminta untuk melengkapi perizinan dan masih bandel kita akan tutup, " Tegasnya.

Sekedar diketahui, dalam operasi dua THM tim gabungan mendapati 7 orang pegawai THM yang semuanya berasal dari luar daerah. 

2 orang ditemui di Kafe Vegas dan 5 orang di kafe Dragon, semuanya didata dan diberi arahan. 

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved