Berita Sulbar
Minta Pembahasan Revisi RZWP3K Dibatalkan, AMUK Bahari Sulbar Pertahankan Zona Perikanan Tangkap
Koordinator aksi AMUK Bahari Sulbar, Muhammad Ahyar menyebutkan rencana pemerintah disebut memancing riak karena tidak melibatkan masyarakat sipil.
Penulis: Zuhaji | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Zuhaji
Puluhan masa aksi AMUK Bahari Sulbar menggelar aksi pembatalan pembahasan revisi RZWP3K, karena dinilai tidak berpihak kepada masyarakat, di depan gerbang perkantoran Pemprov Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Simboro, Mamuju, Selasa (5/10/2022).
1. Mendesak DKP Sulbar untuk segera membatalkan pembahasan revisi RZWP3K karena terkesan tertutup, tergesa-gesa, dan tidak melibatkan masyarakat sipil.
2. Mendesak DKP Sulbar untuk tidak merubah atau mengurangi Zona Perikanan Tangkap yang sebelumnya telah diatur dalam Pasal 15, Perda No. 6 Tahun 2017.
AMUK Bahari Sulbar rencana akan terus bersuara terkait pembahasan revisi RZWP3K, apabila tidak melibatkan elemen penting seperti masyarakat pesisir yang bersangkutan, mahasiswa, dan pemuda. (*)
Laporan Wartawan Tribun-sulbar.com Zuhaji