Kasus Narkoba

Edarkan Narkoba di Majene, Tiga Warga Pinrang Dibekuk Polisi

Ketiga pelaku masing masing berinisial R (33), N dan RAM (20), warga asal Pekkabata Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Hasan Basri
Tiga warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan diringkus tim satuan narkoba Kepolisian Resort Majene, Sulawesi Barat (Sulbar). Ketiga terlibat pengedaran sabu-sabu. 

TRIBUN - SULBAR. COM, MAJENE - Tiga warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan diringkus tim satuan reserse narkoba Polres Majene, Sulawesi Barat (Sulbar).

Ketiganya ditangkap di Lingkungan Rangas, Kelurahan Rangas, Kematan Banggae, Kabupaten Majene,sejak Sabtu (24/9/2022).

Ketiga pelaku masing masing berinisial R (33), N dan RAM (20), warga asal Pekkabata Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

Hal itu disampaikan Wakapolres Majene, Kompol Ujang Saputra dalam proses press rilis di Mapolres Majene, Rabu (28/9/2022).

Di tangan para pelaku ditemukan barang bukti sebanyak 252,3 gram.
Ujang Saputra menyampaikan, ketiga pelaku memiliki peran berbeda.

N diketahui sebagai pengedar atau perentara jual beli sabu.

Sementara R (34) sebagai penyedia atau pemasok sabu.

Sedangkan RAM (20) ikut membantu menjual dan mengendarkan sabu.

Adapun barang bukti diamankan dari N sebanyak 2,41 gram dan R dan R A M sebanyak 117,33 gram yang terbukus sachet plastik ukuran sedang dan 133,19 gram.

"Ini merupakan tangkapan terbesar Polres Majene sejak lima tahun terakhir," tuturnya.

Dikatakan, para pelaku diketahui merupakan pemain baru.

Sebelumnya merupakan pekerja di luar negera sebagai TKI di Malaysia dan barang yang didapatkan di bawah dari tempat kerja mereka.

Di tanya tentang barang bukti yang diamankan jika dirupiahkan, harganya mencapai hampir setengah miliar

Pelaku diamankan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah hukumnya. (san)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved