PSM Makassar
PSM Ikhlas Denda Rp120 Juta yang Dijatuhkan PSSI, Tapi dengan Satu Syarat
PSM ikhlas menanggung denda senilai Rp 120 juta yang dijatuhkan Komdis PSSI.
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM - Klub Liga 1, PSM mengaku ikhlas menanggung denda Rp120 juta yang dijatuhkan oleh Komite Disiplin (Komdis) Federasi Sepakbola Indonesia atau PSSI.
Namun, PSM sedikit keberatan terkait dengan sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI ke Williem Jan Pluim atau Wiljan Pluim.
Manajemen PSM meminta agar larangan lima laga yang dibebankan ke Wiljan Pluim bisa dikurangi.
Munafri Arifuddin selaku Direktur PSM bahkan telah mengajukan banding terkait sanksi absen Wiljan Pluim di lima laga. Hanya saja sampai saat ini pihak Komdis PSSI belum memberikan tanggapan.
"Kita sudah ajukan banding terkait sanksi untuk Willy (Wiljan Pluim). Rp120 juta kami siap dan ikhlas untuk bayar. Cuman saja yang kita minta banding terkait absen di 5 laga itu," kata Munafri Arifuddin.
Munafri Arifuddin membeberkan bahwa Komdis PSSI awalnya telah menjatuhkan 3 hukuman kepada PSM dengan total denda Rp120 juta dan sanksi 4 laga di luar kartu merah kepada Wiljan Pluim.

Baca juga: Hina Wasit Penyebab Wiljan Pluim Kena Sanksi Larangan Bermain Plus Denda Rp50 Juta, Bilang Apa?
Baca juga: Wiljan Pluim Absen Disanksi Komdis, Larangan Main 5 Laga, Bos PSM Murka
Sanksi itu, diberikan saat PSM bertanding melawan Persik Kediri di Stadion Brawijaya, Kediri, pada Jumat 2 September 2022 lalu.
Adapun sanksi yang diberikan adalah berupa denda Rp50 juta karena terlambat masuk ke lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan mundur 1 menit 55 detik.
Yang kedua, denda Rp20 juta karena suporter PSM meneriakkan kalimat "wasit mafia" kepada perangkat pertandingan.
Kemudian yang ketiga, denda Rp50 juta dan sanksi absen 4 laga untuk Wiljan Pluim karena mengucapkan kalimat penghinaan kepada perangkat pertandingan serta mendapatkan kartu merah langsung.
Munafri Arifuddin menyebut sanksi dengan 4 laga berturut (di luar kartu merah) yang dijatuhkan oleh Komdis PSSI kepada Wiljan Pluim dianggap terlalu berlebihan dan sangat tidak adil.
"Di dalam surat banding kita itu juga mengatakan bahwa perbuatannya itu memang diakui tidak diperbolehkan, tapi tidak harus mendapatkan sampai 4 kali pertandingan juga, sangat berlebihan kalau begitu," imbuhnya.
Oleh sebab itu, Munafri Arifuddin berharap agar banding yang diajukan PSM dapat segera dijawab oleh Komite Banding PSSI.
Diharapkan dapat keluar dalam waktu yang tidak lama, sebab sanksi untuk Wiljan Pluim sedang berjalan.
"Paling kita tunggu seminggu lah. Di banding kita juga tidak mengusul berapa laga pengurangannya."