Kasus Pencabulan Mamuju
Pesan WA "Saya Takut Hamil" Awal Kasus Imam Masjid di Mamuju Setubuhi Anak di Bawah Umur Terbongkar
IK ditangka di rumahnya setelah dilaporkan melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Rabu (21/9/2022).
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Seorang imam masjid di Kabupaten Mamuju, Sulbar, inisial IK (21) harus berurusan dengan polisi.
IK ditangka di rumahnya setelah dilaporkan melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Rabu (21/9/2022).
Korban inisial SC (161).
Polisi jemput IK sekitar pukul 14.00 WITA.
Penangkapan IK berdasarkan laporan polisi nomor LP / 523 / IX / 2022 / SPKT RESTA MAMUJU / SULBAR tanggal 15 September 2022 Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Mamuju melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Kasus terbongkar setelah keluarga korban bernama Darmia mendapatkan pesan WhatsApp korban kepada pelaku.
Pesan WhatsApp tersebut yakni "Saya takut hamil".
Rupanya, pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan layaknya suami istri terhadap korban.
Kasat Resrkim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara mengatakan, setelah pesan WhatsApp itu ditemukan di hp korban, Darmia langsung melaporkan kejadian itu ke pihak keluarga.
"Saksi langsung melaporkan hal itu kepada orangtua korban," kata Rigan dalam rilisnya kepada Tribun-Sulbar.com.
Rigan menuturkan, korban mengaku persetubuhan itu terjadi di sebuah wisma yang juga berada di dalam Kota Mamuju pada Jumat 9 Septmber 2022 lalu.
"Korban disetubuhi sebanyak empat kali," terangya.
Dia menjelaskan, motif pelaku melakukan bujuk rayu atau tipu muslihat dengan menjanjikan sesuatu dan berpura-pura menjadi pacar korban padahal pelaku sudah mempunyai seorang istri dan anak.
Pelaku menjemput korban di rumah temannya saat suasana sedang hujan kemudian pelaku membawa korban ke sebuah wisma di Kota Mamuju.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan.
Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun dan minimal 5 tahun.(*)