Beasiswa Manakarra
Beasiswa Manakarra 2022 Sebesar Rp 3 Miliar, Berkas Penerima Diperiksa Ketat
Sebanyak 36 penerima beasiswa Manakarra di 2021 lalu, 14 diantaranya harus mengembalikan dana tersebut.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Sekretaris-Disdikpora-Mamuju-Saharuddin-kiri-Kepala-Disdikpora-Mamuju.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) akan lebih membenahi penyaluran beasiswa Manakarra 2022.
Setelah bermasalahnya, penyaluran beasiswa Manakarra yang anggaranya Rp 1 Miliar di tahun 2021 lalu.
Sebanyak 36 penerima beasiswa Manakarra di 2021 lalu, 14 diantaranya harus mengembalikan dana tersebut.
Baca juga: LIAR Minta Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar Mundur Terkait Beasiswa Manakarra
Baca juga: Lukman Umar Ngaku Ditawari Bantuan Pendidikan Bukan Beasiswa Manakarra
Itu lantaran Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar menemukan adanya ketidak sesuaian.
Berkas 14 mahasiswa tersebut tidak lengkap sehingga diwajibkan untuk melakukan pengembalian.
Untuk itu, kepala Disdikpora Mamuju, Jalaluddin Duka tak mau hal serupa kembali terulang di 2022.
Karena program beasiswa Manakarra 2022 anggaranya lebih besar lagi yakni Rp 3 miliar di APBD pokok 2022.
"Untuk penerima aturannya sudah jelas di dalam Peraturan Bupati (Perbub) nomor 28 2021 yang saat ini diharmonisasi oleh Kemenkumham Sulbar," ujar Jalaluddin Duka saat konferensi pers di taman Karema Jl Urip Sumoharjo, Kelurahan Karema, Selasa (13/9/2022).
Ia menjelaskan Perbub nomor 28 itu akan mengatur mekanisme persyaratan penerima beasiswa Manakarra 2022.
Diman anggaran Rp 1,5 miliar akan di prioritaskan untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sementara Rp 1, 5 miliar akan dibagi untuk mahasiswa yang berprestasi dengan mahasiswa yang kurang mampu.
"Juga terdapat bagi pegawai yang programnya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia," lanjutnya.
Ia merincikan, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) beasiswanya akan melekat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mamuju.
Besiswa untuk SD dan SMP anggaranya akan melekat di Disdikpora Mamuju, diperuntuhkan untuk mereka yang kurang mampu.
Sementara untuk mahasiswa yang kurang mampu, anggaranya akan melekat di Dinas Sosial Kabupaten Mamuju.