Anggota DPRD Pakai Narkoba
Anggota DPRD Polman Tertangkap Narkoba Segera Disidang
Anggota DPRD Polman tertangkap tangan kasus narkoba saat ini ditahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Polman.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Berkas perkara tersangka kasus narkoba anggota bDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), AR (28) dan Ma (30) sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Berkas perkara kasus tindak pidana narkotika DPRD Polman tersebut sementara ditangani oleh Jaksa peneliti sebelum dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
"Berkas masih di kejaksaan, sekarang kami menunggu petunjuk dari Jaksa atau P.19, " kata Kepala BNNK Polman, Syabri Syam kepada tribun, Selasa (14/9/2022).
Jika berkas sudah dinyatakan lengkap atau P21, maka selanjutnya kasus ini bakal dilimpahkan ke Pengadilan untuk proses persidangan.
Dua tersangka sendiri saat ini ditahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Polman.
Keduanya terjaring operasi tangkap tangan di BTN Koppe, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Selasa sore (23/8/2022), sekitar pukul 16.00 Wita.
Dia diamankan beserta sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu sabu.
Informasi diperoleh tribun, oknum DPRD ini sudah lama menjadi target operasi penangkapan oleh petugas BNN.
AR merupakan politisi dari fraksi partai Nasdem.
Dia terpilih sebagai anggota dewan di dapil satu Kecamatan Polewali, Binuang dan Anreapi dengan 1550 jumlah suara pada pemilu 2019 lalu
Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti dua paket sabu, uang tunai, dan telepon seluler
Barang haram tersebut di datangkan dari Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.