Beasiswa Manakarra
Masuk Daftar Penerima, Jalaluddin Duka Berdalih Akan Kembalikan Uang Beasiswa Manakarra
Jalaluddin Duka menyebut klaim dirinya salah satu dari 14 nama mahasiswa yang akan melakukan pengembalian dana.
Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga Mamuju, Jalaluddin Duka menepis dugaan korupsi yang disangkakan oleh Muhaimin Faisal.
Dikatakan Jalaluddin Duka, data yang diperoleh Muhaimin dari BPK RI sedang dalam tahap perbaikan.
Baca juga: Kejati Sulbar Terima Laporan Dugaan Korupsi Penggelapan Beasiswa Manakarra Mamuju
"Kita sudah berhadapan langsung dengan BPKP, kami diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan," ujarnya kepada TribunSulbar.com di Kantor Bupati Mamuju, Jl Cut Nyakdin, Karema, Sulawesi Barat (Sulbar).
Terkait nama yang ada pada data tersebut, Jalaluddin menuturkan masyarakat perlu tahu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju berupaya untuk melakukan peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan menyalurkan beasiswa.

Sehingga, dirinya melakukan permohonan untuk menerima beasiswa tersebut.
"Ada dua kategori penerima, yang pertama beasiswa tidak mampu dan kedua mahasiswa berprestasi," kata Jalaluddin.
"Termasuk beasiswa Manakarra, saya ini juga mahasiswa dan masyarakat Mamuju," tambahnya.
Akan tetapi setelah melalui proses pemeriksaan, dirinya menjadi salah satu dari 14 nama mahasiswa yang akan melakukan pengembalian dana.
Enam orang mahasiswa Strata Tiga (s3) dan delapan mahasiswa s2 diminta untuk mengembalikan dana beasiswa Manakarra karena belum memenuhi syarat sebagai penerima.
"Nah sekarang proses untuk pengembalian, sesuai keputusan inspektorat begitupun dengan tahapannya," jelasnya.
Bahkan penerimaan tidak dapat menerima beasiswa apapun dari pemerintah apabila proses pengembalian dana belum selesai.
"Kalo kita tidak bayar, kita akan disidang inspektorat, seperti itu prosedurnya," tuturnya.
Lanjut Jalaluddin, hal inilah yang mendasari BPKP untuk melakukan perbaikan sesuai hasil pemeriksaan.
"Jadi tahun depan anggaran beasiswa ada dua, di diknas dan BKD sebagai penyalur," tambah Jalaluddin.
Sementara diknas hanya akan membagikan bantuan pendidikan bagi peserta didik Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Tidak ada korupsi, penyalurannya pun langsung ke rekening masing-masing dan ada pengembalian setelah proses pemeriksaan," tutupnya. (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji