Opini
Tolak kenaikan BBM Bersubsidi
Beberapa waktu lalu, kordinator kemaritiman dan investasi Luhut Binsar Panjaitan berpidato menyampaikan bahwa presiden Jokowi akan menaikkan harga BBM
Oleh Mariani
IRT
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Beberapa waktu lalu, kordinator kemaritiman dan investasi Luhut Binsar Panjaitan berpidato menyampaikan bahwa presiden Jokowi akan menaikkan harga BBM bersubsidi dan sudah mengindikasikan kalau harga BBM di Indonesia termurah dan itu menjadi beban bagi APBN.
Hal yang sama pun disampaikan oleh Iskandar Simorangkir (Kemenko) yang mengatakan kita masih terus mengkaji untuk kenaikan harga minyak. (Sindo news.com 21/8/2022). Pemerintah beralasan menaikkan harga BBM bersubsidi untuk membantu mengurangi beban APBN yang jatuh alias hampir mines ke angka 53 Triliun hingga Agustus 2022(pos Kupang.com)
Wacana ini pun sungguh memilukan hati masyarakat terkhusus Masyarakat menengah kebawah. Apalagi ditambah penyampaian bahwa pemberian subsidi telah memberatkan APBN, Sehingga Masyarakat pun menanggapi jika sejatinya dana APBN itu memang untuk kesejahteraan masyarakat sudah sepatutnya pemerintah memberlakukan subsidi dan tidak sepatutnya pula pemerintah menganggap pemberian subsidi sebagai beban negara.
*Jika benar APBN merugi maka patut dipertanyakan mengapa bisa jeblok alias rugi? Padahal Rakyat tidak pernah berutang ketika membeli BBM.*
Ternyata setelah dilakukan pengkajian dari para ahli ekonomi, mereka menyimpulkan bahwa penyebab APBN merugi adalah tata kelola yang disandarkan pada sistem kapitalis liberal yang diterapkan di negeri ini. Tercium aroma kapitalisasi untuk melepaskan harga BBM ini sesuai harga pasar. Inilah yang dimaksud dengan gaya dagang pasar bebas. Para investor akan beramai-ramai berinvestasi, akhirnya harga BBM tak terkendali Krn negara sudah berlepas tangan.
Menurut pakar hukum Chandra Purna Irawan S.H.,M.H dalam pasal 28 ayat (2) dan (3) hal itu bertentangan dengan UUD 1945, selain itu bertentangan dengan Perpres no 191 tahun 2014. Juga bertentangan dengan putusan MK terkait praktik penyerahan harga BBM kepada pasar tidak sesuai dengan UUD 1945
Inilah dampak penerapan sistem kapitalis liberal yang diterapkan oleh negara dan membebaskan siapa saja boleh menguasai aset negara. Bahkan sampai menguasai pengelolaan sumber daya alam.
Tak heran jika Rakyat memberikan gelar pada pemerintahan saat ini dgn sebutan Si Raja Tega, karena tega menaikkan harga BBM di tengah situasi perekonomian yang sempit, padahal harga kebutuhan pokok sementara melambung tinggi, ditambah kenaikan BBM Bersubsidi akan semakin membebani rakyat mengingat jika BBM naik harga kebutuhan pokok yang lain pun ikut naik. Dan juga berdampak pada data kemiskinan yang akan semakin bertambah.
Dalam sistem Islam negara hadir sebagai periayah untuk mengurus urusan Ummat. Mengelola sumberdaya alam tentunya dengan menggunakan syariat Islam. Bukan dengan aturan lain.
Sudah Saatnya Rakyat berpikir dan bertindak tuk perubahan yang akan menyelamatkan masa depan bangsa. Perlu ada perubahan mendset berpikir yang Islami sebab pola pikirlah yang bisa menggerakkan seseorang tuk merubah perilaku. Perubahan yang mengarah pada konsep politik Islam kaffah dalam naungan institusi kekhilafahan akan mampu mengantarkan pada perubahan yang hakiki. Karena konsep ini berasal dari kiprah sebuah kepemimpinan yang diakui oleh seluruh politisi dunia. Yakni kepemimpinan Rasulullah SAW dalam penerapan sistem politik Islam mampu meriayah dan memberikan jaminan kebutuhan hidup bagi rakyatnya yang muslim maupun non muslim.
Alhasil Fakta sejarah menggambarkan kepemilikan Islam berjaya selama kurang lebih 1300 tahun lamanya dalam penguasaan wilayah yang hampir 2/3 dunia.
Penerapan sistem politik Islam tidak akan menyerahkan pengelolaan sumberdaya alam kepada swasta, melainkan negara sendiri yang mengelolanya dengan segala rincian aturan yang tidak melanggar hukum Syara'.
Tanggung jawab ini berdasarkan pada sebuah hadits dari Rasulullah SAW; Manusia berserikat (punya andil) dalam tiga hal yaitu Padang, air dan api. HR Abu Dawud.
Konsep perubahan ini tidak akan terwujud jika masih menggunakan sistem kapitalis liberal.
Maka dari itu pemahaman Rakyat wajib kembali pada pola Islam kaffah, untuk mengganti aturan kufur ini menjadi aturan yang diridhoi Allah SWT. Karena hanya Islamlah yang mampu mengembalikan pengelolaan sumber daya alam ini pada Rakyat untuk di nikmati sebagai rasa syukur pada Sang Pemberi Nikmat.
Allahu a'lam.(*)