Berita Mamuju

RDP Aktivitas Tambang Tapalang Barat Mamuju, Massa Bacakan 4 Ancaman Reklamasi Lingkunga

Diketahui, tambang batu gajah di Desa Lebani dikerjakan PT Tambang Batuan Andesit dan di Desa Labuang Rano dilakukan PT Aneka Tambang Barah Lestari.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Ilham Mulyawan
habluddin/Tribun-Sulbar.com
Masiswa memaparkan temuan kerusakan lingkungan di Kecamatan Tapalang Barat, Mamuju, Sulbar.(Hablu) 

Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ikatan Pelajar Mahasiswa Tapalang (IPMATA) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua di gedunug DPRD Sulbar, Kamis (1/9/2022) terkait aktivitas tambang batu gajah di Desa Lebani dan Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Mamuju, Sulbar.

IPMATA mempertanyakan permohonan pemerintah desa dan Kecamatan Tapalang Barat untuk mengubah Perda Zonasi.

Perda zonasi itu, yakni Tapalang Barat masuk wilayah perikanan tangkap dan kemudian diminta untuk dirubah menjadi wilayah zona industri maritim dan zona publik.

"Kami curiga ada permainan dilakukan perusahaan dan pemerintah setempat," kata Ketua IPMATA Ahyar.

Sedangkan, perwakilan Mapala Cakrawala Manakarra Sakti memaparkan ancaman yang akan terjadi jika dilanjutkan aktivitas tambang di Tapalang Barat.

Terutama, akan merusak ekosistem lingkungan dan nelayan.

"Temuan kami di lapangan tempat yang akan dijadikan reklamasi ini terdapat mangrove yang tentunya melanggar aturan," kata Sakti.

Sehingga, dirinya mempertanyakan kepada pihak perusahaan soal izin aktivitas tambang yang sedang dijalankan sudah sesuai aturan atau tidak.

Diketahui, tambang batu gajah di Desa Lebani dikerjakan PT Tambang Batuan Andesit dan di Desa Labuang Rano dilakukan PT Aneka Tambang Barah Lestari.

Dalam RDP kedua ini dihadiri dari DPRD Sulbar Wakil Ketua Usman Suhuriah, anggota Hatta Kainang, Hasan Bado, Taufiq, Jayadi, dan Ihsan Sarif.

Termasuk, perwakilan PT Aneka Tambang Barah Lestari, PT Tambang Batuan Andesit, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar, Kadis DPM-PTSP Sulbar, perwakilan ESDM Sulbar, Kepala Desa Labuang Rano, Kepala Desa Lebani, Camat Tapalang Barat dan masyarakat.

Begitupun, mahasiswa Tapalang Barat yang menolak adanya tambang batu gajah.

Saat ini, masih berlangsung rapat dengar pendapat di kantor DPRD Sulbar.

Ancaman reklamasi terhadap lingkungan dan nelayan di Desa Labuang Rano diantaranya:

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved