Berita Sulbar
Pemprov Sulbar Akan Bantu Lunasi Tunggakan Biaya Kuliah Atlet Takraw Maria Ulfa di UNJ
Sehingga, Ulfa yang berada di Mateng sedang menuju ke Mamuju untuk menemui Pj Gubernur Akmal Malik.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Ilham Mulyawan
Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Maria Ulfa, atlet sepak takraw Sulbar terancam Drop Out (DO) dari kampusnya, Universitas Negeri Jakarta (UNJ) karena telat pembayaran kuliah.
Adapun, biaya kuliah penyelesaian akhirnya yang menunggak.
Baik itu, ujian meja dan biaya penyelesaian lainnya.
Pelatih Takraw Sulbar Masdar mengatakan, awalnya seluruh perkuliahan Ulfa ditanggung negara melalui program Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Mahasiswa (PPLM) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Namun di kemudian hari, program beasiswa ini sama dengan PPLP, dan telah dihapus pemerintah," ungkap Masdar.
Alhasil, Maria menunggak biaya kuliah hingga Rp7,6 juta.

Saat ini, Ulfa berada di kampungnya Kabupaten Mamuju Tengah.
Ulfa sejatinya atlet takraw Sulbar yang beberapa kali mewakili daerah ke ajang nasional.
Terkahir, memperkuat Sulbar di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX yang dilaksanakan di Papua tahun 2021.
Termasuk, Ulfa juga pernah tinggal di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Sulawesi Barat (Sulbar).
Diselesaikan Akmal
Namun tunggakan biaya kuliah Ulfa akan diselesaikan Pj Gubernur Akmal Malik.
"Tadi ini Ulfa diminta menghadap kepada Pj Gubernur Akmal Malik," Masdar menambahkan.
Sehingga, Ulfa yang berada di Mateng sedang menuju ke Mamuju untuk menemui Pj Gubernur Akmal Malik.
Dikonfirmasi, Kadispora Sulbar Muhammad Hamzih turut membenarkan.
"Hari ini pak Gub minta Ulfa menghadap," ungkap Hamzih.
Maria Ulfa
Universitas Negeri Jakarta
Tunggakan Kuliah
Atlet Sulbar
Pj Gubernur Akmal Malik
Akmal Malik
mamuju
Berita Mamuju
Atlet Takraw Sulbar
Kepatuhan Layanan Publik Sulbar Urutan 28 dari 34 Provinsi, Ismu: Dinas Pendidikan Nilai Terendah |
![]() |
---|
Sulbar Urutan 28 Kepatuhan Pelayanan Publik, Suraidah: Harus Jadi Perhatian! |
![]() |
---|
Sulbar Urutan 28 Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022, Ombudsman Ungkap Empat Dimensi Penilaian |
![]() |
---|
Akmal Minta Dinkes dan Dinas Ketahanan Pangan Bantu Tangani Stunting dengan Berbasis Data |
![]() |
---|
Penanganan Stunting Harus Berbasis Data, Pj Gubernur Sulbar Minta OPD Segera Susun SOP |
![]() |
---|