Demo Mahasiswa
Mahasiswa Tapalang Demo di Kantor DPRD Sulbar, Minta Aktivitas Tambang Dihentikan
Muhammad Ahyar mengatakan aktivitas tambang di Desa Lebani dan Labuang Rano, Kecamatan Tapalang, Mamuju, Sulbar membawa dampak buruk bagi warga.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Massa mahasiswa Tapalang mendatangi dan demo di kantor DPRD Sulbar di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Senin (15/8/2022).
Kordinator aksi, Muhammad Ahyar mengatakan aktivitas tambang di Desa Lebani dan Labuang Rano, Kecamatan Tapalang, Mamuju, Sulbar membawa dampak buruk bagi warga.
"Semestinya kami tidak ke sini, seharusnya aktivitas tambang di Desa Lebani dan Labuang Rano dihentikan," kata Ahyar, saat menyampaokan aspirasi, Senin (15/8/2022).
Menurutnya, aktivitas tambang di Tapalang akan menghancurkan lingkungan masyarakat.
Termasuk, tidak pernah melibatkan pemuda sebelum melakukan aktivitas.
"Mereka mendatangi warga satu persatu dengan menggunakan warga lokal. Padahal dampaknya sangat merusak," ungkap Ahyar.
Adapun, tuntutan massa aksi diantaranya:
1. Meminta Pj Gubernur Sulbar dan DPRD menolak rencana perubahan Perda tentang zonasi wilayah dan pulau-pulau kecil di Sulbar yang sedang digulirkan para perusahaan melalui antek-antek pemerintah baik desa, maupun dinas terkait.
2. Menindak dan memberikan sanksi hukum berupa pemberhentian oprasional kegiatan dilokasi Desa Labuang Rano dan Desa Lebani.
3. Meminta Pj Gubernur dan DPRD Sulbar menolak keberadaan segala bentuk koorporasi pertambangan yang ada di wilayah Kecamatan Tapalang dan Kecamatan Tapalang Barat.
4. Mendesak DPRD segera keluarkan rekomendasi pemberhentian dan penolakan keberadaan PT Tambang Batuan Andesit dan PT Tambang Bara Lestari yang ada di Desa Labuang Rano Kecamatan Tapalang Barat.
5. Evaluasi kinerja desa dan BPD Tapalang Barat.(*)