Berita Polman

Pelaku UMKM di Masjid Agung Syuhada Polman Terancam Gulung Tikar, Lapaknya Akan Ditertibkan Satpol

Kata Adam, keputusan Satpol PP untuk menertibkan pelaku UMKM di areal masjid Syuhada membuat para pelaku UMKM akan kehilangan mata pencaharian.

Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Ilham Mulyawan
kamaruddin Kai/ Tribun Sulbar
Pelaku UMKM di masjid Syuhada Polman terancam kehilangan mata pencaharian karena diminta Satpol PP memindahkan lapaknya. 

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Pelaku UMKM di halaman Masjid Syuhada, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) terancam kehilangan mata pencaharian.

Pasalnya, satuan polisi pamong praja (Satpol PP) akan melakukan penertiban kepada pelaku UMKM di wilayah tersebut.

Hal tersebut termuat dalam surat teguran nomor : B.341/SatpolPP/800/08/22, per tanggal 11 Agustus 2022, yang ditandatangani oleh Kasatpol PP Polman, Arifin Halim.

Untuk itu, mereka segera diminta mengosongkan atau memindahkan lapaknya.

Adam, seorang pelaku UMKM di areal masjid Agung Syuhada berkeluh kesah.

Kata dia, keputusan Satpol PP untuk menertibkan pelaku UMKM di areal masjid Syuhada membuat para pelaku UMKM akan kehilangan mata pencaharian.

"Kami mendapat surat teguran dari satpol PP isinya kami disuruh pindahkan lapak, kalau kami pindah kami mau jualan dimana, mata pencaharian kami bisa hilang kalau pindah," ucap Adam saat ditemui di masjid Syuhada, Sabtu, (13/8/2022).

Adam mengatakan, masyarakat saat ini sedang kesulitan memulihkan ekonomi pasca pandemi covid 19.

Dikatakan, seharusnya para pelaku UMKM diberikan ruang dan dukungan untuk pemulihan ekonomi.

"Ekonomi kita ini sedang sulit setelah Covid 19. Kalau disuruh mengosongkan lagi kasian teman-teman yang hanya menggantungkan hidup hanya dari berjualan" ungkapnya.

Adak berharap, pemerintah Kabupaten Polman melakukan pendekatan persuasif dengan para pelalu UMKM sebelum diberikan teguran.

"Harusnya pendekatannya lebih persuasif jangan langsung teguran ini juga terkait keberlangsungan jualan teman-teman" pungkasnya.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Kamaruddin

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved