Berita Polman
Ingin Pertahankan Adipura, Alasan Satpol PP Polman Tertibkan Lapak Pedagang di Area Masjid Syuhada
Disinggung terkait relokasi, Arifin hanya berharap para pelaku umkm bisa mengerti dan segera mencari tempat yang lebih layak.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) akan menertibkan lapak pedagang di areal masjid Agung Syuhada, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman.
Seperti tertuang dalam surat teguran dengan nomor B.341/SatpolPP/800/08/22, per tanggal 11 Agustus 2022, yang ditandatangani oleh Kasatpol PP Polman, Arifin Halim.
Ketika ditemui di Sport Centre, Manding Polman, Arifin Halim mengatakan surat perintah penertiban dikeluarkan, untuk membuat areal masjid bersih dan indah.
Selain itu, kata dia, hal itu dilakukan untuk mempertahankan piala adipura Kabupaten Polman.
Baca juga: Pelaku UMKM di Masjid Agung Syuhada Polman Terancam Gulung Tikar, Lapaknya Akan Ditertibkan Satpol
"Itu (keberadaan lapak UMKM) menganggu estetika dan keindahan untuk Adipura, bagaimanapun kita ini menegakkan perda sesuai dengan zona-zona yang harus ditertibkan" ucap Arifin kepada tribun, Sabtu, (13/8/2022).
Menurutnya, pelaku UMKM di areal masjid Agung Syuhada merusak nilai keindahan masjid.
Kata dia, masjid merupakan tempat ibadah bukan tempat jual makanan.

"Masjid itu tempat ibadah bukan tempat jual menjual apalagi makanan, setiap hari banyak orang ke masjid Syuhada tentu dengan adanya umkm disitu merusak nilai keindahan" ungkapnya.
Disinggung terkait relokasi, Arifin hanya berharap para pelaku umkm bisa mengerti dan segera mencari tempat yang lebih layak.
"Saya berharap semoga mereka paham. Carilah tempat yang lebih layak, kalau di alun-alun juga sempit," tambahnya.
Laporan wartawan TribunSulbar.com.