Penertiban Lapak Liar

Satpol PP Pasangkayu Butuh Waktu 2 Jam Baru Berhasil Bongkar Lapak “Sakti” Milik Rasyid

Lapak tersebut, diketahui milik Rasyid, yang belakangan diketahui ternyata adalah pemilik tanah yang di sekitar penjual sayur itu.

Penulis: Egi Sugianto | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Egi Sugianto
Lapak "Sakti" milik Rasyid dibongkar Satpol PP 

Tujuan lain penertiban ini, adalah untuk penataan Kota Pasangkayu agar lebih bersih.

“Kita tertibkan karena kemauan bupati yang ingin Pasangkayu bersih,” ucapnya saat diwawancarai media.

Dikatakan, kemauan lain mengapa dilakukan penertiban agar supaya daerah ini bisa meraih sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Maunya pemerintah agar daerah ini, dapat adipura sehingga kita tim melakukan penertiban,” jelasnya.

Disampaikan di dalam Kota Pasangkayu, hanya memiliki satu pasar yakni Pasar Tradisional Smart Pasangkayu yang saat sepi penjual.

“Kita ada pasar tapi sunyi karena penjual lari ke bawa, jadi kita ingin kembalikan ke pasar,” ujarnya.

Dikatakan, semua yang jorok-jorok dalam Kota Pasangkayu akan ditertibkan.

“Apa lagi sebentar lagi kita mau 17 Agustus, untuk apa bendera dan umbul-umbul kalau masih jorok,” ucapnya.

Dikatakan dalam penertiban ini, ada dua titik lokasi yang jadi prioritas yakni penjual sayuran dan penjual ikan di Jalan Moh Hatta Pasangkayu.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Egi Sugianto

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved