Berita Pasangkayu

Pedagang Kaki Lima di Pasangkayu Belum Beres-beres, Meski Sudah Dihimbau Pindah

Trotoar dari Bundaran Smart Pasangkayu ke Jalan Moh Hatta, masih dipenuhi lapak pedagang penjual es buah seperti biasanya.

Penulis: Egi Sugianto | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Egi Sugianto
Penjual es buah di trotoar bundaran Smart Pasangkayu tetap beraktivitas seperti biasa, meski sudah dihimbau pemerintah agar segera pindah. Lapak penjual es buah di Pasangkayu ini, berada persis di ujung Jalan Moh Hatta, atau di bundaran Pasangkayu, Kamis (4/8/2022) 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – Pedagang kaki lima (PKL) di trotoar sekitar Bundaran Smart Pasangkayu, belum bersih-bersih lapak setelah ada dihimbau untuk pindah dari Pemerintah Daerah (Pemda) Pasangkayu sebelum ditertibkan.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, sejak pagi hingga menjelang magrib, Kamis (4/8/2022) hari ini, penjual es buah di tempat tersebut masih beraktivitas seperti biasa.

Trotoar dari Bundaran Smart Pasangkayu ke Jalan Moh Hatta, masih dipenuhi lapak pedagang penjual es buah seperti biasanya.

Baca juga: Selebaran Pemberitahuan Penertiban PKL di Pasangkayu Dirobek

Baca juga: Sebelum Bongkar, Satpol PP Pasangkayu Beri Imbau Pedagang Kaki Lima

Seperti diketahui, penertiban penataan Kota Pasangkayu, salah satu sasarannya adalah merelokasi penjual es buah yang berjualan di atas trotoar.

Penjual es buah di tempat ini, sudah dikenal warga Pasangkayu sebagai pilihan alternatif untuk sekadar bersantai sambil menikmati berbagai macam es buah.

Apalagi di siang hari, saat terik matahari.

Salah seorang PKL Ahmad Ridho Saputra (21), mengaku tidak mengetahui adanya rencana pemerintah untuk merelokasi tempat penjual es buah ini.

"Kami tidak tahu, kalau ternyata para penjual buah ini akan dipindah,” ucapnya, berbicang kepada wartawan Tribun-Sulbar.com.

Penjual es buah di trotoar bundaran Smart Pasangkayu tetap beraktivitas seperti biasa, meski sudah dihimbau pemerintah agar segera pindah. Lapak penjual es buah di Pasangkayu ini, berada persis di ujung Jalan Moh Hatta, atau di bundaran Pasangkayu, Kamis (4/8/2022)
Penjual es buah di trotoar bundaran Smart Pasangkayu tetap beraktivitas seperti biasa, meski sudah dihimbau pemerintah agar segera pindah. Lapak penjual es buah di Pasangkayu ini, berada persis di ujung Jalan Moh Hatta, atau di bundaran Pasangkayu, Kamis (4/8/2022) (Tribun-Sulbar.com/Egi Sugianto)

Ridho, memberikan pandangannya terkait rencana pemerintah tersebut.

Ia bahkan sangat setuju dengan pihak Pemda Pasangkayu, karena sudah barang pasti sekitar Bundaran Smart Pasangkayu akan lebih bersih jika tidak ada penjual di sana.

“Saya setuju kalau penjual es buah disini (bundaran Smart Pasangkayu) dipindahkan, Cuma perlu diingat setelah ini nasib pedagang es ini bagaimana,” tanya, Mahasiswa Jurusan Sastra Universitas Alkhairaat Palu ini.

Sebelumnya, diberitakan soal dasar penertiban PKL, penjual ikan dan sayuran sebagai berikut.

1. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 1 tahun 2014 tentang RT/RW Kabupaten Mamuju Utara

2. Perda Pasangkayu nomor 5 tahun 2022 tentang ketertiban umum.

3. Surat Bupati Pasangkayu nomor 004.5/975/DKUKM-DAG, tanggal 04 Juni 2022, perihal penyampaian dalam rangka penertiban pedagang kaki lima, pedagang ikan dan pedagang sayuran.

4. Surat Kepala Dinas Koperasi, UNKM dan Perdagangan Kabupaten Pasangkayu nomor 510/200VI/2022/DKUKM-DAG, penertiban pedagang kaki lima, pedagang ikan dan pedagang sayuran di wilayah kecamatan Pasangkayu.

Kabid pembinaan Penyuluhan dan Penegakkan Perda, Roy Eland Samma SH MSI, mengatakan himbauan itu berlaku selama satu minggu ke depan.

“Kami belum melakukan tindakan tegas. Semua ada tahapannya, yang jelasnya hari ini kita himbau dulu,” jelasnya, saat ditemui di lokasi penertiban di Jalan Moh Hatta Pasangkayu, Selasa (2/8/2022) lalu.

Disampaikan tahan tersebut, yakni selama satu bulan ke depan secara reguler akan terus dipantau agar pedagang direlokasi ke Pasar tidak lagi menjual di sembarang jalan.

Roy Eland Samma, menjelaskan atas dasar di atas, maka himbauan ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan penataan kota Pasangkayu yang bersih dalam rangka menyambut HUT RI tahun ini.

“Penertiban ini juga untuk mencapai target meraih adipura,” tandasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Egi Sugianto

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved