Unit Damkar Polman Sempat Ditahan Polisi, AIM: Saya Baru Tahu Sopir Damkar Harus Punya SIM Khusus
Ia mengatakan, sekitar 15 orang sopir damkar yang belum memiliki sertifikat khusus untuk mengemudi mobil damkar.
Penulis: Kamaruddin | Editor: Ilham Mulyawan
Â
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Mobil Pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dikembalikan ke halaman kantor bupati Polman.
Dikarenakan ada penahanan mobil damkar oleh Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Polman.
Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar menjelaskan semua mobil damkar dikembalikan ke pemda karena sejumlah sopir harus mengurus sertifikat mengemudi.
"Semua mobil dikembalikan ke pemda karena semua sopir harus mengurus sertifikat mengemudi terlebih dahulu" ucap Andi Ibrahim Masdar kepada wartawan, Rabu, (3/8/2022).
Ia mengatakan, sekitar 15 orang sopir damkar yang belum memiliki sertifikat khusus untuk mengemudi mobil damkar.
AIM sapaan Andi Ibrahim juga mengaku belum pernah mendengar terkait kebijakan supir damkar harus memiliki sertifikat khusus.
Namun, dirinya bersedia membantu supir damkar untuk mendapatkan sertifikat tersebut.
"Saya juga baru dengar kalau supir damkar itu harus punya SIM khusus, kalau memang ada kami dari pemkab siap membantu menyekolahkan para supir damkar karena kami dan masyarakat sangat membutuhkan supir damkar ini," ucapnya.
"Terkait penahan mobil oleh Lantas sudah keluar, mobil tersebut ditahan selama kurang lebih satu bulan" pungkasnya.
Damkar Polman
bupati Polman Andi Ibrahim Masdar
Andi Ibrahim Masdar
Polres Polman
Unit Damkar Polman
SIM Khusus
Truk Bermuatan Kelapa Sawit Kecelakaan di Salugatta Mamuju Tengah, Palang Jl Trans Sulawesi |
![]() |
---|
PKB Wacanakan Jabatan Gubernur Dihapus, Begini Kata Ketua PSI Sulbar |
![]() |
---|
Tuai Rententan Hasil Negatif: AC Milan Terlempar Dari 5 Besar Klasemen & Memasuki Periode Kelam |
![]() |
---|
Kebakaran di BTN Axury Berhasil Dipadamkan, Ternyata Kantor Koperasi Simpan Pinjam |
![]() |
---|
Melawan Keterpurukan |
![]() |
---|