Berita Mamuju
Andi Dodi Hermawan Jadi Tahanan Kejati Sulbar, Tak Ada Petugas Terlihat di SPBU Tadui
SPBU Tadui berada di Jalan Poros menuju Bandara Tanpa Padang Mamuju, tepatnya di Desa Tadui, Kecamatan Mamunyu, Kabupaten Mamuju.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Saat ini suasana di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tadui milik tersangka kasus alih fungsi Kawasan Hutan Lindung (KHL), Andi Dodi Hermawan terlihat sepi.
Tidak adanya aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagaimana pantauan Tribun Sulbar.com, Minggu (24/7/2022).
Baik itu, pengisian petralite, solar hingga pertamax.
Sehingga pengendara roda dua dan empat yang hendak mengisi BBM harus putar balik.
Tak ada petugas SPBU Tadui yang terlihat di lokasi.
Baca juga: Cara Belanja Online Lewat TikTok Shop Lengkap Cara Daftar Akun
Baca juga: ABM Klaim Didukung PDI-P dan Nasdem, Gerindra Muda Sulbar: Itu Ajakan Berkoalisi

Terpasang, juga tanda bahwa bensin sedang habis.
SPBU Tadui berada di Jalan Poros menuju Bandara Tanpa Padang Mamuju, tepatnya di Desa Tadui, Kecamatan Mamunyu, Kabupaten Mamuju.
Hanya, ada aktivitas di minimarket Indomaret yang berada di kawasan SPBU tersebut.
Terlihat, beberapa pengendara singgah berbelanja di Indomaret.
Sedangkan, warung di samping Indomaret terlihat kosong.
Begitupun, samping kanan SPBU Tadui tenant yang berdiri di area lokasi tersebut nampak tidak beroperasi.
Tidak ada tanda-tanda SPBU Tadui tersebut disegel oleh penegak hukum.
Selain itu, Kejati Sulbar telah menahan tiga tersangka kasus KHL Tadui.
Salah satunya, merupakan pemilik SPBU Tadui, Andi Dodi Hermawan yang sudah beberapa hari di tahan di Rutan Kelas II B Mamuju.(*)
Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin