Porprov Sulbar 2022
Ribuan Warga Mamuju Ikut Saksikan Peluncuran Logo dan Maskot Porpov IV Sulbar 2022
Pantuan Tribun-Sulbar.com, nampak bonek Logo dan Maskot dipamerkan di tengah-tengah acara Manakarra Fair 2022.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Logo dan Maskot Pekan Olahraga Provinsi (Porpov) IV Sulbar resmi diluncurkan, Jumat (15/7/2022).
Peluncuran Logo dan Maskot Porprov IV Sulbar berlangsung di Anjungan Pantai Manakarra, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga,Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Diketahui, Porpov IV Sulbar akan berlangsung pada November 2022 mendatang di Kabupaten Mamuju.
Baca juga: Sisa Anggaran Rp 5 M untuk Perhelatan Porpov IV Sulbar Akan Turun Agustus 2022
Baca juga: FOTO Maskot Porprov ke-IV Sulbar, Berbentuk Burung Maleo, Mengusung Semangat Juang untuk Berprestasi
Pantuan Tribun-Sulbar.com, nampak bonek Logo dan Maskot dipamerkan di tengah-tengah acara Manakarra Fair 2022.
Ribuan masyarakat Mamuju ikut menyaksikan langsung peluncuran Logo dan Maskot hajatan olahraga terakbar di provinsi ke 33 di Indonesia ini.
Dalam kesempatan tersebut, makna logo dijelaskan secara detail.
Desain logo tersebut menggambarkan konsep mengangkat tema objek-objek khas Mamuju yang menjadi simbol penuh semangat dan tidak saling membenci dalam meraih prestasi.
Logo Maskot dikolaboriskan antara Manusia, Perahu Kaulubelang, Gunung Sandapang, Burung Mamuang (Maleo), sayap Burung Maleo hingga empat objek lingkaran.
Dalam logo memilik objek manusia berjumlah enam berarti memberi makna semangat dalam menyambut olahraga di Sulbar.
Ketua KONI Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan, Logo dan Maskot ini bukan hanya bentuk logo akan tetapi memiliki makna yang dalam.

"Logo ini memiliki makna semangat pemersatu dalam event olahraga Porpov IV Sulbar," kata ABM dalam sambutanya.
Mantan Gubernur Sulbar itu berharap, agar kegiatan Porpov IV Sulbar bisa meningkatkan perkonomian di daerah.
Diketahui, anggaran Porpov IV Sulbar hingga kini baru cair Rp 5 miliar.
Ketua KONI Sulbar mengatakan sisa anggaran Rp 5 miliar akan turun pada Agustus 2022.(*)
Laporan Wartawan Laporan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman