Berita Mamuju

Pemkab Mamuju Buka Rekrutmen PPPK Guru Kelas, Mata Pelajaran dan Agama, Telah Diusul ke Kemenpan-RB

Kepala BKPP Mamuju, Herman, mengatakan, pihaknya telah mengusulkan ke Kementerian PAN-RB melalui aplikasi e-formasi, mempertimbangkan keuangan daerah

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Ilustrasi Belajar - Situasi siswa SD belajar di tenda darurat. Hasil rapat koordinasi (Rakor) Kementerian pendidikan, dipastikan membuka ruang terhadap upaya rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk tenaga guru (guru kelas, guru mata pelajaran, maupun guru agama) di setiap sekolah negeri pada masing-masing instansi daerah, termasuk Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Hasil rapat koordinasi (Rakor) Kementerian pendidikan, dipastikan membuka ruang terhadap upaya rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk tenaga guru (guru kelas, guru mata pelajaran, maupun guru agama) di setiap sekolah negeri pada masing-masing instansi daerah, termasuk Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mamuju sedang koordinasi bersama Dinas pendidikan, untuk segera melakukan pemetaan kebutuhan tenaga guru disetiap sekolah, sebagai rujukan analisis jabatan dan analisis beban kerja yang menjadi perhitungan utama kebutuhan ASN ( PNS dan PPPK).

Kepala BKPP Mamuju, Herman, mengatakan, pihaknya telah mengusulkan ke Kementerian PAN-RB melalui aplikasi e-formasi, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, serta analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Dia mengatakan, secara teknis, perhitungan kebutuhan tenaga guru kelas dan guru mata pelajaran, mengacu pada data utama dari Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan.

"Khusus tenaga guru mata pelajaran agama, didata menggunakan aplikasi EMIS yang dikelola oleh Kementerian agama. Inilah yang menjadi salah satu kendala pemetaan kebutuhan tenaga guru yang belum terintegrasi dengan baik," ujarnya.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved