Berita Mamuju
Satpol PP Mamuju Kembali Razia Sapi, Edi: 2 Hari Pemiliknya Tidak Datang, Sapinya Dipotong
"Bukan hanya penertiban sapi akan tetapi penertiban bahu jalan dan pasar," kata Edi kepada Tribun-Sulbar.com.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mamuju kembali melakukan razia sapi dalam Kota Mamuju, Senin (4/7/2022).
Penerbitan hewan ternak dilakukan untuk mencipatkan ketertiban dan keamanan di dalam kota.
Pantuan Tribun-Sulbar.com, puluhan personel Satpol PP Mamuju ber patroli di kota Mamuju menggunakan mobil.
Mulai dari Jl Andi Makassau Pasar Baru, kemudian mengarah ke Jl RE Martadinata BTN Basir hingga Jl Abdul Malik Pattana Endeng depan Kantor Provinsi Sulawesi Barat.
Kasatpol PP Mamuju, Edi Suryanto mengatakan, kegiatan tersebut sudah rutin dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan kota.
Baca juga: Tony Cascarino Sebut Ronaldo Ingin Pergi dari Man United Gegara Khawatir dengan Messi
Baca juga: Daftar Finalis Pemilihan Putra-Putri Sulbar Tahun 2022, Satu Peserta Mundur

"Bukan hanya penertiban sapi akan tetapi penertiban bahu jalan dan pasar," kata Edi kepada Tribun-Sulbar.com.
Dia mengatakan, sapi yang ditangkap akan diserahkan ke Dinas Pertenakan untuk diamankan.
"Kalau pemiliknya tidak datang selama dua hari, maka akan dipotong oleh Dinas Peternakan," ujarnya.
Sehingga ia menghimbau, agar masyarakat yang memiliki ternak sapi harus mempersiapkan lahan untuk sapi makan.
"Karena suatu waktu kita dapat maka pasti kita akan amankan," tandasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman