Berita Mamuju

Ganggu Kenyamanan dan Keindahan Kota, Satpol PP Mamuju Tertibkan Lapak Pedagang Durian

Pantauan Tribun-Sulbar.com, Kamis (30/6/2022) penerbitan ini dilakukan karena lapak para pedagang masuk di bahu jalan.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Satpol PP Mamuju saat menerbitkan lapak pedagang durian di Jl Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (30/6/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Personel Satpol PP Mamuju kembali tertibkan lapak pedagang durian liar di Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (30/6/2022).

Penerbitan sudah ke tiga kali dilakuka oleh petugas Satpol PP Mamuju.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, Kamis (30/6/2022) penerbitan ini dilakukan karena lapak para pedagang masuk di bahu jalan.

"Mengganggu keamanan dan kenyamanan Kota Mamuju," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Mamuju, Abdul Gaffur kepada wartawan.

Dalam penerbitan itu, durian dan lapak diangkut oleh petugas dan di bawa ke lapak yang sudah disediakan pemerintah.

"Sudah ditertibkan beberapa kali, tapi setelah kami pergi mereka kembali lagi berjualan," sambungnya.

Dikatakan, setelah dilakukan penertiban empat anggota Satpol PP Mamuju bersiaga di lokasi agar tidak ada lagi pedagang kembali berjualan di tempet terlarang.

"Kita sudah siapakan tempat dan kita harap tidak ada lagi pindahkan jualanya," bebernya.

Setelah melakukan penertiban petugas Satpol PP juga mengingatkan kepada sejumlah pedagang durian agar membersihkan sampah durian mereka.

"Kita kasi juga imbauan agar bersihkan sampah, karena sangat menganggu kenyamanan kota," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved