Kemenkumham Sulbar

Kemenkumham Sulbar Deteksi Tiga Peneliti WNA Asal Amerika Serikat Berada di Pasangkayu

Dari hasil tindaklanjut tersebut, sesampainya di Baras, petugas tidak dapat menemui orang asing itu karena mereka telah menuju ke pedalaman desa

Editor: Ilham Mulyawan
Kemenkumham Sulbar
Tim PORA Kemenkumham Sulbar menemui tiga Orang Asing asal Amerika Serikat yang terdeteksi berada di Pasangkayu 


TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali bersama Kepala Divisi Keimigrasian, Andi Pallawarukka gerak cepat menelusuri informasi keberadaan tiga orang asing asal Amerika Serikat yang memasuki Wilayah Kabupaten Pasangkayu, tepatnya di Kecamatan Baras.

“Setelah adanya informasi awal atas laporan dari anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Pasangkayu, segera kami meminta Kepala Divisi Keimigrasian untuk melakukan tindaklanjut atas informasi tersebut," ujar Faisol, Senin (27/6/2022).

Dari hasil tindaklanjut tersebut, sesampainya di Baras, petugas tidak dapat menemui orang asing itu karena mereka telah menuju ke pedalaman desa, untuk menjumpai Masyarakat suku terdalam yaitu suku Bunggu Kaili.

“Menurut informasi (pada 24 Juni), tujuan WNA ini adalah untuk melaksanakan observasi Kultur Budaya dan Seni yang ada di Kecamatan Baras Pasangkayu, yang rencananya kegiatan mereka dilaksanakan selama dua hari," ujar Faisol.

Petugas berusaha menghubungi namun tidak tersambung dikarenakan masalah jaringan seluler kurang baik

Sebelumnya diketahui mereka menginap di salah satu rumah warga yakni bapak Ismail yang merupakan mantan Kepala Desa Bulu Parigi.

Ketiga WNA tersebut, kata Faisol, mengaku mahasiswa dan didampingi oleh dua orang translator yang berasal dari Manado dan Gorontalo

Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat menilai, dengan adanya orang asing tersebut perlu dilakukan pengawasan terkait dengan tugas dan fungsi Timpora bersama jajaran Imigrasi.

“Dan keberadaan WNA tersebut sejauh ini tidak ditemukan ada pelanggaran keimigrasian, serta memasuki Wilayah Sulawesi Barat dengan dokumen lengkap," jelas Faisol.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved