Berita Sulbar

Pemprov Sulbar Butuh Tenaga Enumerator Data Desa Presisi, Minimal Ijazah SMA, Maksimal Usia 35 Tahun

Untuk jadwal perekrutan akan ditentukan sendiri oleh desa yang masuk dalam lokus DDP.

Editor: Ilham Mulyawan
ist
Flyer rekrutan Enmurator Data Desa Presisi Pemprov Sulbar. Berikut persyaratan lengkapnya, mereka yang direkrut minimal berijazah SMA dan maksimal berusia 35 tahun 

 

TRIBUN-SULBAR.COM - Pemprov Sulbar, melalui Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik baru-baru ini telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Pertanian bogor (IPB) untuk mempermantap Data Desa Presisi yang dicanangkan pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Akmal Malik.

Untuk memuluskan hal itu, pemprov Sulbar akan melakukan perekrutan enumerator Data Desa/Kelurahan.

Enumerator yang akan direkrut, merupakan masyarakat yang berada di lokus DDP, yakni di Kecamatan Bambalamotu Pasangkayu, Kecamatan Pangngale Mamuju Tengah, Kecamatan Simboro Mamuju, Kecamatan Tubo Sendana Majene, Kecamatan Anreapi Polman dan Kecamatan Sumarorong Mamasa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sulbar, Muhammad Jaun mengatakan, Enumarator yang akan direkrut selanjutnya dilakukan pelatihan sebelum melakukan pencacahan data di Lapangan.

Untuk jadwal perekrutan akan ditentukan sendiri oleh desa yang masuk dalam lokus DDP.

Sehingga pihaknya saat ini sedang menyusun panduan perekrutan yang akan menjadi dasar bagi setiap desa melakukan perekrutan enumerator di setiap desa.

"Dalam waktu dekat panduan ini kita serahkan ke kecamatan agar menjadi panduan setiap desa melakukan perekrutan," ujar Jaun, Sabtu (26/6/2022) seperti dikutip dari rilis yang diterima.

Adapun syarat bagi para pelamar enmurator di antaranya:

1. minimal luilusan SMA/D3/S-1

2. Memiliki Hp Android minimal keluaran 2018

3. Punya pengalaman pendampingan masyarakat

4. Memiliki komunikasi yang baik

5. Minimal berusia 17 tahun, dan maksimal 35 tahun

6. Pemuda/pemudi yang berasal dari perwakilan setiap RW setempat, di daerah lokus yang telah ditetapkan

Agar diketahui, Data Desa Presisi (DDP) adalah pendataan dan pemetaan data secara akurat dengan metodologi bersifat numerik dan data spasial untuk menghadirkan data akurat sebagai data dasar penyelenggaraan pemerintah daerah.

Untuk mewujudkan itu diperlukan enumerator bertugas mengumpulkan data kolektif atau wawancara dari pintu ke pintu di Lokus Data Desa/Kelurahan Presisi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved