Alasan Rumah Tidak Jauh, Modus Sejumlah Pengendara Motor di Mamuju Tidak Bawa Surat-surat Berkendara

Kanit Satlantas Polresta Mamuju Ipda Idris mengatakan pelaksanaan operasi patuh sejak tanggal 13 Juni hingga 28 Juni 2022 mendatang.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Ilham Mulyawan
Tribun-Sulbar.com/Habluddin
Petugas Satlantas Polresta Mamuju memeriksa para pengendara di Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Sabtu (18/6/2022).(Hablu) 

Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

Operasi Patuh Polresta Mamuju, Beberapa Pengendara Tidak Bawa SIM dan Ditilang

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Satuan Lalu Lintas Polresta Mamuju melaksanakan operasi patuh di depan Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Sabtu (18/6/2022).

Sejumlah pengendara roda empat dan dua diberhentikan.

Mereka, dimintai kelengkapan surat-surat kendaraannya.

Baca juga: 15 Pengendara Terjaring Razia Operasi Patuh, Ipda Idris: Rata-rata Pengendara Motor

Pantauan Tribun-Sulbar.com ada sekitar delapan personel Satlantas Polresta Mamuju bertugas.

Ada, beberapa pengendara yang tidak membawa Surat Izin Mengendara (SIM).

Berbagai, alasan para pengendara yang ditilang.

Seperti, tidak membawa surat-surat karena tujuan dekat, dan rumahnya tidak jauh.

Namun, alasannya tersebut tidak diterima dan tetap ditilang.

Karena melanggar aturan lalu lintas.

Sampai saat ini, pukul 11.34 Wita operasi patuh masih berlangsung.

Jaring 15 Pengendara

Kanit Satlantas Polresta Mamuju Ipda Idris mengatakan pelaksanaan operasi patuh sejak tanggal 13 Juni hingga 28 Juni 2022 mendatang.

"Hari ada 15 terjaring yang tidak lengkap surat-surat kendaraannya," kata Ipda Idris, saat ditemui di lokasi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved