Honorer Dihapus
2.700 Honorer Pemprov Sulbar Akan Diberhentikan, Aliansi Honorer Nasional Datangi DPRD Sulbar
Adapun yang menerima AHN Sulbar diantaranya Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, Anggota Muslim Fattah, dan Syahrir Hamdani.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Aliansi Honorer Nasional (AHN) K2 Sulawesi Barat (Sulbar) mendatangi kantor DPRD Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Selasa (14/6/2022).
Mereka menuntut seluruh honorer diakomodir pada penerimaan PPPK.
Pantauan Tribun-Sulbar.com para honorer ini menuntut agar pimpinan DPRD dan Pemprov turut berjuang di pusat.
"Kita tidak ingin semua honorer ini langsung diberhentikan semua. Bagaimana nasib mereka kalau diberhentikan," kata Ketua AHN Sulbar, Fadli ZA, saat menyampaikan aspirasi.
Senada, Ketua Satpol Sulbar Bujaerami mengungkapkan pemerintah dari tingkat atas betul-betul mendukung para honorer.
Seperti halnya, di Satpol PP ada batasan untuk menambah personel.
Baca juga: Ambisi Enea Bastianini di MotoGP Jerman 2022 Meski Sirkuit Sachsenring Bukan Trek Favorit
Baca juga: Masa Tanggap Darurat, Kepala Sekolah SMPN 1 Mamuju: Masih Libur, Besok Baru Aktif Lagi
"Padahal di lapangan kita kewalahan saat bertugas karena kurangnya personel, namun ada batasan. Makanya kita harap honorer diperhatikan," ungkap Bujaerami.
Selain itu, ada aksi massif dilakukan di Sulbar agar pemerintah pusat mempertimbangkan kebijakannya.
Adapun yang menerima AHN Sulbar diantaranya Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, Anggota Muslim Fattah, dan Syahrir Hamdani.
Diketahui, sebanyak 2.700 honorer Pemprov terancam diberhentikan pada tahun 2023 mendatang.
Direncanakan, akan dilakukan perekrutan secara umum melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).(*)
Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin