Hewan Kurban
Harga Sapi Kurban di Kabupaten Polman Naik Akibat PMK
Selain itu, beberapa mekanisme pengawasan dan karantina sapi kurban juga membuat harga sapi naik.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Hewan-ternak-Sapi-yang-di-Karantina-terlebih-dahulu-sebelum-dikirim-ke-luar-Sulbar.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Satu bulan sebelum hari raya Idul Kurban, harga sapi kurban di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengalami kenaikan.
Salah satu pedagang sapi di Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, Aco Irwan mengatakan harga sapi kurban tahun 2022 berbeda dari tahun sebelumnya.
Kata dia, rata-rata kenaikan harga sapi kurban pada tahun ini sebesar Rp 1 juta.
"Rata-rata naik harga sapi, kisaran Rp 1 juta naiknya itu di Kabupaten Polman maupun Kabupaten Majene," ucap Aco Irwan kepada Tribun-Sulbar.com, Sabtu, (11/6/2022).
"Biasanya kalau harga sapi tahun 2021 Rp 12 juta sekarang menjadi Rp 13 juta, begitu rata-rata" sambungnya.
Ia mengungkapkan, kenaikan harga sapi kurban karena adanya virus penyakit mulut dan kuku (PMK).
Selain itu, beberapa mekanisme pengawasan dan karantina sapi kurban juga membuat harga sapi naik.
"Susah kirim sapi ke Kalimantan karena harus karantina dan diperiksa terlebih dahulu. Karena harus dikarantina akhirnya memakan biaya pakan lagi" ucapnya.
Ia menambahkan, satu bulan sebelum hari raya kurban penjualan sapi masih sapi.
Sekitar 20 ekor sapi milik Aco Irwan belum terjual hingga saat ini.
Sementara harga sapi kurban miliknya dia bandrol dengan harga Rp 12 hingga Rp 15 juta. (*)