Berita Artis
Apakah Syahid Jika Meninggal Karena Tenggelam Seperti Eril Anak Ridwan Kamil?
Pihak keluarga Ridwan Kamil pun menyatakan Emmeril Kahn yang akrab disapa Eril itu telah meninggal dunia.
Hal serupa juga disampaikan Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihâyatuz Zain. Menurutnya, orang meninggal akibat tenggelam juga dihukumi mati syahid
أما الشَّهِيد فَهُوَ ثَلَاثَة أَقسَام لِأَنَّهُ إِمَّا شَهِيد الْآخِرَة فَقَط فَهُوَ كَغَيْر الشَّهِيد وَذَلِكَ كالمبطون وَهُوَ من قَتله بَطْنه بالاستسقاء أَي اجْتِمَاع مَاء أصفر فِيهِ أَو بالإسهال والغريق وَإِن عصي فِي الْغَرق بِنَحْوِ شرب خمر دون الغريق بسير سفينة فِي وَقت هيجان الرّيح فَإِنَّهُ لَيْسَ بِشَهِيد الخ
Artinya: "Syahid itu terbagi menjadi tiga, adakalanya syahid akhirat saja, maka ia seperti orang yang tidak syahid. Yang demikian seperti orang yang sakit perut, yaitu orang yang mati karena sakit perut, baik berupa busung air (perutnya dipenuhi cairan kuning) atau sebab diare, dan orang yang tenggelam, meskipun tenggelamnya disebabkan maksiat, dengan meminum miras misalnya, bukan orang yang tenggelam disebabkan naik perahu di saat angin ribut, orang yang tenggelam dengan cara seperti ini bukan termasuk syahid (sebab ada unsur bunuh diri) dst.”
Demikian juga diterangkan Syekh Abu Bakar Syatha’ Dimyathi, bahwa orang yang tenggelam, sekalipun dalam keadaan maksiat.
Hal ini ia tuliskan dalam kitabnya yang berjudul I'anatut Thalibin ‘ala Halli Alfadhi Fathil Mu’in bi Syarhi Qurratil ‘Ain.
والميت غريقا وإن عصى بركوب البحر، والميت هديما
Artinya, “Orang yang meninggal karena tenggelam, meski ia dalam keaadaan maksiat, dan orang yang meninggal karena tertimpa sesuatu.”
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Meninggal Tenggelam Termasuk Syahid, Musibah yang Menimpa Eril anak Ridwan Kamil jadi Perhatian