Gary Iskak

KOK Bisa Gary Iskak & Asistennya Positif Narkoba Sementara Ngakunya Tidak?

Gary Iskak yang sebelumnya hijrah mendapat perhatian warganet karena ditangkap kasus narkoba.

Editor: Munawwarah Ahmad
Tangkapan Layar YouTube
Gary Iskak bersama dengan kuasa hukumnya 

TRIBUN-SULBAR.COM,- Gary Iskak kini berurusan lagi dengan penegak hukum terkait penyalgunaan narkoba.

Gary Iskak yang sebelumnya hijrah mendapat perhatian warganet karena ditangkap kasus narkoba.

Namun belakangan terkuak fakta lain.

Gary Iskak hanya diundang ke TKP saat penggerebekan narkoba terjadi, ini fakta di balik penangkapannya.

Gary Iskak akhirnya mampu membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

Terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang membuatnya ditangkap beberapa waktu lalu, Gary Iskak membantah memakainya.

Aktor Gary Iskak akhirnya muncul ke hadapan publik setelah ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pria kelahiran 10 Juli 1973 itu ditangkap di Bandung, Jawa Barat, Senin (23/5/2022).

Kuasa hukum Gary Iskak, Ernest Samudra menjelaskan kronologi penangkapan kliennya bersama keempat rekannya.

Dalam jumpa pers di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu Ernest Samudra menuturkan kliennya datang ke TKP atas ajakan temannya.

"Pada saat itu saudara Gary dan asistennya berada di tempat tersebut atas undangan salah satu temannya berkaitan dengan pekerjaan."

"Di sana ada tiga orang lainnya di dalam rumah tersebut, dan saudara Gary satu klien kami tidak mengetahui TKP tersebut terdapat sabu," ucap Ernest Samudra dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (1/6/2022).

Tiba di lokasi kejadian, Gary Iskak melihat sisa asap yang cukup tebal yang disinyalir sisa asap sabu.

Sementara, Gary dan rekannya berada di ruangan tersebut dan menghirup sisa asapnya.

"Sesampainya di TKP memang klien kami masih melihat sisa-sisa asap yang masih agak pekat."

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved