Polresta Mamuju

Jenis Kasus Kriminal di Mamuju Sering Ditangani Reskrim Polresta Mamuju

Dalam kesempatan itu Rigan Hadi Nagara, menyampaikan kerja-kerja atau fungsi sebagai Kasat Reskrim Polresta Mamuju.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara saat menjadi tamu dalam program diskusi bertajuk The Leader Tribun-Sulbar.com, Selasa (31/5/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara menjadi tamu dalam program diskusi bertajuk The Leader Tribun-Sulbar.com, Selasa (31/5/2022).

Dalam kesempatan itu Rigan Hadi Nagara, menyampaikan kerja-kerja atau fungsi sebagai Kasat Reskrim Polresta Mamuju.

Pria asal Sumatra itu menjelaskan, tugas pokok polisi dalam hal ini Reskrim yakni menangani tindak pidana kriminal di masyarakat.

"Tugas pokoknya Reskrim yaitu penyelidikan, penyidikan, dan pengawasan penyidikan tindak pidana," kata Rigan saat hadir di Podcast Tribun-Sulbar.com.

Selain itu, Satuan Reskrim juga bertugas mengurusi fungsi indentifikasi dan laboratorium forensik lapangan serta pembinaan, koordinasi dan pengawasan PPNS.

Menurut pria berpangkat tiga balok itu, khusus di wilayah Mamuju kasus paling sering terjadi adalah kasus tindak pidana konvensional.

Seperti kasus, pencurian, pencabulan, pemerkosaan termasuk kasus tindak pidana perkelahian.

"Mamuju masih wilayah berkembang kebanyakan masih sering terjadi kasus konvensional, tidak sama dengan di kota-kota besar," terangnya.

Disebutkan, untuk kasus tindak pidana khusus itu sering terjadi di kota-kota besar seperti tindak pidana penggelapan,lelang jabatan dan undang-undang ITE.

"Kalau untuk di wilayah kita di Mamuju masih jarang," tandasnya (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved