Kemenkumham Sulbar
Dua Warga Binaan Lapas Polewali yang Sakit Dirawat di RS dengan Pengawalan Ketat, Telah Sesuai SOP
Kakanwil Faisol Ali mengatakan warga binaan memiliki haknya untuk mendapatkan kesehatan.
TRIBUN-SULBAR.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali mengapresiasi jajaran Lapas Kelas IIB Polewali atas respon cepat, dalam melakukan penanganan warga binaan yang sakit.
“Karena ada dua orang warga binaan Lapas Polewali terpaksa harus mendapatkan perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit Umum daerah Kabupaten Polewali Mandar," ujar Kakanwil Kemenkumham Sulbar Faisol Ali.
Kedua warga binaan ini harus dirujuk ke rumah sakit, karena keterbatasan alat medis di klinik Lapas Polewali, sehingga warga binaan tersebut harus dirawat di Rumah Sakit.
“Ini sudah sesuai prosedur SOP dalam melakukan penanganan warga binaan yang sakit dan butuh perawatan,” tambahnya.
Kakanwil Faisol Ali mengatakan warga binaan memiliki haknya untuk mendapatkan kesehatan.
Sehingga upaya-upaya harus dilakukan dengan melihat kondisi tertentu.
“Ini bentuk pelayanan terbaik yang diberikan oleh jajaran Lapas Polewali” lanjutnya
Kakanwil mengakui, perawatan warga binaan di rumah sakit tersebut tetap dilakukan pengawalan oleh para petugas.