PLTA Kalumpang

Hipmakar Desak Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik Menolak Pembangunan PLTA di Kalumpang

Namun, di sisi lain Hipmakar sangat kecewa kepada Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik karena belum mampu mengambil sikap.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
Penjabat Gubernur Akmal Malik menyerahkan jawaban tuntutan masyarakat adat Kalumpang Raya di Tribun Pemprov Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Himpunan Pelajar Mahasiswa Kalumpang Raya Sulawesi Barat (PP Hipmakar Sulbar) meminta agar Penjabat Gubernur, Akmal Malik tidak main-main atas penolakan masyarakat Kalumpang Raya pada pembangunan PLTA.

Apalagi, beberapa kali sudah dilakukan aksi demonstran sampai bermalam di Pemprov Sulbar.

"Kemarin kami audines dan mengajak orang tua untuk sama-sama melibatkan diri dalam pembahasan menolakan PLTA Karama di kantor Gubenur Provinsi Sulawesi Barat tentu di sambut baik oleh Pj Gubenur," kata Ketua Hipmakar Sulbar, Aco Riswan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (24/5/2022).

Namun, di sisi lain Hipmakar sangat kecewa kepada Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik karena belum mampu mengambil sikap.

Setelah meminta waktu beberapa hari untuk mempelajari kronologis Pembangunan PLTA di tanah Kalumpang Raya yang akan dibangun di Kamassi, Mamuju.

Baca juga: Mesut Ozil OTW Indonesia, Berikut Tujuan dan Deretan Agendanya

Baca juga: Zulfikar Meninggal Saat Latihan Renang, Sahabat: Hari Ini Jadwal Tes Renang Masuk Bintara

Massa aksi Masyarakat Adat Kalumpang Raya bermalam di halaman kantor Gubernur Sulewesi Barat (Sulbar) di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Simboro, Mamuju, Rabu (19/5/2022) dini hari
Massa aksi Masyarakat Adat Kalumpang Raya bermalam di halaman kantor Gubernur Sulewesi Barat (Sulbar) di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Simboro, Mamuju, Rabu (19/5/2022) dini hari (Aco Riswan)

"Kami menilai Penjabat Gubernur terlalu mempersulit masyarakat yang sudah datang jauh-jauh dari kampung namun belum mampu memutuskan sesuai dengan harapan masyakarat sedangkan jadwal pertemuan ini di tentukan langsung oleh Gubenur di depan mahasiswa waktu kami demo pada saat itu," ungkap Aco Riswan.

Sehingga, dirinya tekankan Gubernur harus Serius menanggapi tuntutan masyarakat adat Kalumpang Raya.

Bukan sekedar menemui masyarakat, tapi mampu memutuskan secara kelembagaan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terkait Penolakan PLTA.

"Terakhir kami tegaskan jika Pak Akmal malik masih selaku Penjabat Gubernur tidak mampu mengambil sikap secara kelembagaan pemerintah Sulbar, maka kami meminta dengan tegas untuk angkat kaki dari Sulbar karena salah satu persoalan paling besar bahkan mengancam ruang hidup masyakarat banyak itu tidak mampu tegas," tandasnya.(*)

Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved