KUA Lariang
Profil KUA Lariang, Beroperasi di Eks Pemukiman Transmigrasi SP IX Baras Pasangkayu
KUA Lariang memiliki dua orang ASN pegawai yakni Tata Usaha KUA, Sarwah bersama Pegawai Administrasi Umum, Mashur.
Penulis: Egi Sugianto | Editor: Hasrul Rusdi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kepala-KUA-Lariang-Asep-Saefuloh-saat-memimpin-apel-pagi-di-Desa-Kenangan-te.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Kantor Urusan Agama (KUA) Lariang berada di Desa Kenangan, Kecamatan Lariang, Pasangkayu.
KUA tersebut, adalah perpanjangan tangan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasangkayu Sulbar.
KUA Lariang terbilang cukup jauh dari ibu kota kabupaten. Pasalnya, berada di wilayah pemukiman eks transmigrasi tepatnya di Satuan Pemukiman (SP) 9 Baras.
Pada Senin pagi (23/5/2022), pukul 08.00 WITA, Kepala KUA Lariang, Asep Saefuloh SPdi, memimpin apel pagi sekaligus pengarahan ke pegawai dan staf KUA.
KUA Lariang memiliki dua orang ASN pegawai yakni Tata Usaha KUA, Sarwah bersama Pegawai Administrasi, Umum Mashur.
KUA Lariang melayani masyarakat di 7 desa yang tersebar di Kecamatan Lariang yaitu.
1. Desa Singgani
3. Desa Parabu
5. Desa Kuku
6. Desa Batumatoru
KUA Lariang juga ditunjang keberadaan 5 orang Penyuluh Agama Islam (PAI) yang berstatus Non PNS.
Dia adalah Eka Sri Wulandari, yang dipercayakan penyuluh di wilayah Desa Kenangan.