Kemenkumham Sulbar

Kadiv Administrasi Kemenkumham Sulbar Minta UPT Susun Anggaran Berdasarkan Skala Prioritas

Sementara itu ia juga menyampaikan beberapa poin terkait kebijakan belanja penyusunan pagu indikatif TA 2023 di antaranya belanja pegawai

Editor: Ilham Mulyawan
Kemenkumham Sulbar
kegiatan Penelitian Pagu Indikatif Satuan Kerja Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulbar di Ruang Rapat Seno Adji Kantor Wilayah, Senin (23/5/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Slamet Peramoedji meminta semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) segera mengecek kelengkapan data dukung penyusunan pagu indikatif.

“Lakukan strategi yang tepat dalam menyusun kebutuhan, sehingga dalam penyusunan anggaran berdasarkan atas skala prioritas,” ujar Pramoedji pada kegiatan Penelitian Pagu Indikatif Satuan Kerja Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulbar di Ruang Rapat Seno Adji Kantor Wilayah, Senin (23/5/2022).

Tak hanya itu, ia meminta agar melakukan penyusunan pagu indikatif ini secara cermat dan teliti serta harus sesuai dengan aturan yang berlaku, mengingat hal tersebut menjadi salah satu pesan Kakanwil Kemenkumham Sulbar Faisol Ali.

Sementara itu ia juga menyampaikan beberapa poin terkait kebijakan belanja penyusunan pagu indikatif TA 2023 di antaranya belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.

Lebih jauh Kadivmin juga berpesan jika ada hal hal yang kurang dipahami agar tidak segan-segan bertanya pada pendamping/peneliti pada bagian Perencanaan Kantor Wilayah.

“Kami berharap kegiatan ini berjalan dengan lancar, karena kegiatan ini penting dilakukan dalam menyamakan persepsi” pungkas Kadivmin.

Dalam kesempatan yang sama itu, Kadiv Pramoedji menyebut bahwa kegiatan ini merupakan salah satu data dukung dalam rangka meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yaitu keterlibatan pimpinan dalam penyusunan anggaran.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved